Seorang pria bernama Taufik Hidayat (30) resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan bahwa Taufik mengaku bekerja sebagai debt collector atau penagih utang.
Mulyati, istri penjaga rumah kos, menuturkan bahwa selama tinggal di tempat tersebut, korban hampir tidak pernah terlihat keluar kamar. Aktivitas sehari-hari hanya dilakukan oleh Taufik, yang kerap keluar masuk kos untuk berbagai keperluan.
“Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar. Pintu kamar selalu dikunci. Takut ada orang atau merasa siapa-siapa masuk ke kosan,” ujar Mulyati, Selasa (23/6/2026).
Selama menjadi penghuni kos, Taufik diketahui kerap menunjukkan sikap tempramental. Menurut Mulyati, pria tersebut sering kali memicu pertengkaran secara tiba-tiba, bahkan pernah meminta dibelikan makanan dalam kondisi mabuk.
“Suka tempramen, tiba-tiba ngajak berantem. Saya buka pintu mau keluar, dia kaget. Setiap habis mabuk, dia minta diantar ambil uang atau bakso tahu,” jelas Mulyati.
Di sisi lain, terduga pelaku juga mengaku sebagai warga Nagreg, Kabupaten Bandung, dan menyebut bahwa keluarganya tidak lagi memperdulikan dirinya. “Iya kerjanya debt collector. Terus ngakunya orang Nagreg. Istrinya katanya enggak diperdulikan keluarga,” beber Mulyati.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pengejaran terhadap Taufik Hidayat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Artikel Terkait
Polisi Malaysia Selidiki Anggotanya yang Diduga Hina Warga China ‘Bau’ di Video Viral
Insinyur Chip Kini Jadi Primadona Baru di Pasar Kerja dan Perjodohan Korea Selatan
Pemerintah Belum Pastikan Lokasi Upacara HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN
Rubio Tolak Rencana Iran Tarik Biaya Tol Kapal di Selat Hormuz