Ruben Onsu mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6) lalu. Kedatangan presenter kondang itu tidak sendirian ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Meskipun sempat enggan berbicara di hadapan awak media, Ruben akhirnya mengungkapkan maksud kunjungannya. Ia datang untuk berkonsultasi sekaligus melaporkan dugaan pelanggaran hak anak yang melibatkan kedua putrinya, Thalia dan Thania. Laporan ini berkaitan dengan keterlibatan anak-anak tersebut dalam sesi siaran langsung atau live penjualan yang dilakukan oleh Sarwendah, istri Ruben.
“Poinnya di anak, itu saja. Itu (perihal Thalia dan Thania yang ikutan muncul di live jualan) di antaranya. Ada sedikit banyak itu di antaranya kami sampaikan (ke KPAI),” kata Ruben dalam keterangan yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Artis berusia 42 tahun itu juga mempersoalkan waktu aktivitas anak-anaknya yang dinilai tidak sesuai. Menurut Ruben, kemunculan Thalia dan Thania dalam siaran langsung terjadi pada jam yang seharusnya digunakan untuk istirahat.
Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Ruben, menegaskan bahwa aktivitas tersebut melanggar hak asuh anak. Ia menilai keterlibatan kedua anak dalam live jualan tidak semestinya terjadi tanpa persetujuan kedua orang tua.
“Jangan menggunakan jam istirahat anak itu untuk melakukan hal-hal yang seperti itu. Yang harusnya ini mendapatkan persetujuan bukan hanya daripada ibunya tapi juga dari ayahnya,” tegas Minola.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum juga menyoroti adanya penggunaan bahasa yang tidak pantas didengarkan oleh anak-anak di bawah umur selama siaran langsung berlangsung. Minola menyebut bahwa timnya telah menyiapkan sejumlah bukti yang memperlihatkan bagaimana Thalia dan Thania tampak terbebani dengan kegiatan tersebut.
“Bahkan dalam live itu sendiri ada situasi-situasi yang sebenarnya itu tidak aman buat anak. Apa itu tidak aman? Ya bahasa-bahasa dewasa, kemudian mungkin gestur-gestur yang sebenarnya ada konotasinya, itu seperti pesan-pesan yang mengarah ke sesuatu hal yang sebenarnya itu tabu. Ini kami sampaikan tentu dengan bukti-bukti yang ada,” papar Minola.
Artikel Terkait
Pelaporan Eks Ketua BEM UGM ke Polisi Dinilai Upaya Alihkan Isu Kritik ke Ranah Privat
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
PMI Jakarta Pusat Gelar Jumbara dan Jumtek, 1.725 Anggota PMR Dibekali Karakter Tanggap Darurat
KPK Limpahkan Berkas Tiga Eks Pejabat Bea Cukai ke Pengadilan, Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar