Kemendagri Desak Daerah Segera Intervensi Harga Bahan Pokok yang Mulai Merangkak Naik

- Senin, 22 Juni 2026 | 17:35 WIB
Kemendagri Desak Daerah Segera Intervensi Harga Bahan Pokok yang Mulai Merangkak Naik

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mendesak pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah untuk segera turun tangan mengendalikan harga sejumlah komoditas strategis yang mulai merangkak naik. Langkah intervensi di lapangan dinilai krusial untuk menekan laju Indeks Perkembangan Harga pada bahan pokok seperti bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, beras, dan minyak goreng.

Menurut Tomsi, pola kenaikan harga yang kerap berulang setiap tahun harus diantisipasi dengan kebijakan yang lebih terstruktur. Ia menekankan perlunya penguatan produksi, operasi pasar, kerja sama antardaerah, serta perbaikan rantai distribusi pasokan sebagai solusi jangka pendek yang efektif.

“Jangan evaluasi dari BPS itu berlalu begitu saja tanpa intervensi kita,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2026). Pernyataan itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada minggu ketiga Juni 2026, sebanyak 32 provinsi mencatatkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga. Kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara dengan angka 7,91 persen, disusul Gorontalo sebesar 5,72 persen, dan Maluku Utara sebesar 3,74 persen. BPS mengidentifikasi beras, cabai rawit, minyak goreng, dan bawang merah sebagai komoditas yang memerlukan perhatian serius karena harganya masih berada di level relatif tinggi. Cabai merah juga turut mendorong lonjakan IPH di berbagai daerah.

Menghadapi situasi tersebut, Tomsi meminta pemerintah daerah bersama Perum Bulog segera menggelar operasi pasar, khususnya di wilayah yang mengalami kenaikan harga beras. Ia juga mendorong penguatan gerakan menanam cabai dan berbagai upaya menjaga ketersediaan pasokan di tingkat lokal.

Di sisi lain, perhatian khusus diberikan pada tingginya harga minyak goreng di Indonesia Timur. Tomsi mendorong penguatan distribusi pasokan agar harga minyak goreng di daerah yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi, terutama di Papua, dapat segera terkendali. Menurutnya, langkah ini penting karena beras dan minyak goreng memiliki bobot tinggi dalam perhitungan inflasi.

“Beras dan minyak goreng ini memiliki koefisien yang tinggi terhadap angka inflasi. Sedikit saja mereka naik maka menyumbangkan inflasi itu signifikan dibandingkan dengan barang atau bahan pokok yang lain,” ujarnya.

Sementara itu, data BPS juga menunjukkan peningkatan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada komoditas bawang putih. Dari 173 kabupaten/kota pada minggu kedua Juni 2026, angka tersebut melonjak menjadi 223 kabupaten/kota pada minggu ketiga. Mengingat kebutuhan bawang putih nasional masih bergantung pada impor, Tomsi menekankan pentingnya penguatan distribusi bahan pokok, khususnya untuk wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

“Bisa barang-barangnya masuk langsung ke Makassar atau Balikpapan, sehingga ongkos distribusinya bisa murah dan harga bawangnya pun bisa lebih murah dibeli oleh masyarakat,” tandasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, baik secara langsung maupun virtual. Hadir antara lain BPS, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, TNI, Polri, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags