Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk segera menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan bernama Yuvita (29) di Kabupaten Bandung. Perintah tegas itu disampaikan Dedi menyusul kekhawatiran publik atas lambatnya penanganan kasus yang dinilai sangat serius dan mengancam rasa aman masyarakat.
Dedi menilai tindakan yang dilakukan oleh pelaku termasuk dalam kategori keji. Sebab, korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat luka parah yang dialami di sekujur tubuh. Ia meyakini Kapolda Jawa Barat akan bergerak cepat untuk memburu dan menangkap pelaku.
"Saya berikan perhatian serius dan mudah-mudahan saya yakin Pak Kapolda akan dengan cepat menangkap pelaku," ujar Dedi di Bandung, Senin (22/6/2026).
Sementara itu, ketika ditanya mengenai rencana pertemuannya dengan pihak keluarga korban, Dedi mengaku sedang mempersiapkannya. "Sebentar lagi," ucapnya singkat.
Dedi berharap proses penanganan kasus ini berjalan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga berencana menemui keluarga Yuvita untuk mendengar langsung kronologi kejadian dari pihak yang paling dekat dengan korban.
Yuvita, perempuan muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat oleh pacarnya, Taufik Hidayat. Kekerasan itu diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun. Akibat kekerasan berulang tersebut, korban mengalami luka parah di wajah, kepala, dan kaki. Kondisi paling memilukan, Yuvita disebut mengalami kebutaan permanen pada kedua matanya.
Keluarga awalnya mengira Yuvita masih bekerja di Jakarta setelah ia hilang kontak sejak tahun 2023. Namun, mereka terkejut ketika mengetahui korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan tengah dirawat di RSHS Bandung. Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan terus memburu pelaku.
Artikel Terkait
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Mobil BMW Tabrak Pemotor di Jakarta Barat, Dikejar Massa hingga Rusak
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur Usai Penangguhan Penahanan
Kejaksaan Bebaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Eggi Sudjana Desak Penahanan Segera Dilakukan