Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pasokan batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) berada dalam kondisi aman, dan pemadaman listrik yang terjadi belakangan ini lebih disebabkan oleh persoalan teknis operasional serta distribusi yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN.
“Saya minta PLN untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur, komprehensif untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan dengan tidak ada lagi pemadaman,” kata Bahlil dalam keterangan resminya, Minggu, 21 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa gangguan listrik yang dikeluhkan masyarakat sama sekali tidak dipicu oleh kekurangan batu bara di pembangkit.
Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), telah mengantisipasi kebutuhan energi primer PLN dengan memberikan penugasan kepada sejumlah perusahaan batu bara nasional. Bahlil menjelaskan, kebutuhan batu bara PLN secara nasional mencapai 154 juta ton per tahun. Untuk memastikan kecukupan pasokan, pemerintah telah menugaskan perusahaan-perusahaan batu bara untuk memasok sekitar 180 juta hingga 190 juta ton per tahun. Jumlah itu dinilai jauh melampaui kebutuhan nasional PLN, sehingga aspek pasokan dinyatakan aman.
“Teknisnya, untuk sampai di power plant itu bukan tugas Dirjen Minerba. Itu sudah menjadi bagian dari manajemen logistik PLN,” papar Bahlil.
Menurut Bahlil, persoalan yang terjadi lebih banyak berkaitan dengan distribusi dan operasional pembangkit. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan. Ia pun meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan memperkuat mitigasi agar gangguan serupa tidak terulang.
“Saya sudah berbicara dengan Pak Dirut. Saya minta segera dilakukan langkah-langkah terukur agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, termasuk pemadaman yang dikeluhkan masyarakat,” jelas Bahlil.
Pemerintah, lanjutnya, telah menyelesaikan aspek regulasi dan menjamin pasokan energi, sehingga fokus utama saat ini berada pada pelaksanaan teknis di lapangan. “Pemerintah sudah tegas, tinggal PLN segera merealisasikannya. Segera atasi masalah teknis ini, karena kewenangan dan kendalinya memang ada di PLN,” tegas dia.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sebelumnya menjelaskan bahwa gangguan pasokan listrik terjadi akibat kendala teknis pada dua pembangkit listrik besar di Pulau Jawa yang dimiliki dan dioperasikan oleh mitra PLN. “Ada kendala teknis di dua pembangkit besar di Pulau Jawa yang dimiliki dan dioperasikan oleh mitra kami, yaitu dua pembangkit independent power producer yang mengalami gangguan teknis dan terpaksa keluar dari sistem kelistrikan di Pulau Jawa,” beber Darmawan.
Artikel Terkait
3.167 Guru Profesional Dikukuhkan, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Garda Terdepan Pembentukan Karakter di Era Digital
Bantuan Stimulan Picu Kebangkitan Ekonomi Warga Pascabencana di Pidie Jaya
Warga Swedia Paling Percaya pada Orang Asing di Dunia, Indonesia Alami Lonjakan Signifikan
Pemerintah Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, BEI Bersiap Bertransformasi Jadi Perusahaan Publik