Pemerintah pusat secara resmi melarang seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang masih menggunakan sistem penimbunan terbuka atau open dumping. Larangan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat, dan wajib dipatuhi oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa sistem pembuangan sampah terbuka tidak lagi diperbolehkan dan akan ditutup secara bertahap. "Open dumping sudah enggak boleh. Jadi nanti seperti (TPA) Bantar Gebang akan ditutup, enggak boleh lagi, sehingga sampah itu di tiap tempat harus selesai," ujarnya di kawasan Monas, Jakarta, pada Minggu (21/6/2026).
Zulkifli yang akrab disapa Zulhas itu menambahkan, pemerintah daerah yang masih membiarkan praktik open dumping akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum mutlak diperlukan demi kepentingan bersama. "Kalau open dumping masih seperti sekarang, tentu akan kena penalti, ada undang-undang sekarang. Jadi memang harus ada stick and carrot, harus kita paksa. Kalau tidak (dipaksa), ya tentu kita tidak berubah-berubah," katanya.
Ia menyoroti dampak serius dari pengelolaan sampah yang buruk terhadap lingkungan dan kesehatan warga. "Saudara-saudara tahu sampah itu dampaknya luar biasa, merusak lingkungan, menimbulkan polusi, belum kalau mikroplastik kan, bisa menimbulkan kanker," jelas Zulhas.
Sementara itu, Zulhas mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai lebih maju dalam menerapkan pemilahan sampah organik dan nonorganik, serta mengoperasikan sistem pengelolaan sampah menjadi sanitary landfill atau controlled landfill. Menurutnya, praktik tersebut layak menjadi contoh bagi daerah lain.
"Jadi sekali lagi yang dilakukan Gubernur (DKI) ini cepat sekali. Bahkan saya sudah minta deputi saya untuk meng-copy (meniru). Jadi apa yang dilakukan Gubernur DKI, enggak usah mikir lagi, minta pemerintah daerah lain niru aja, sehingga bisa cepat dilakukan. Kami akan ke Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, bahkan nanti Sumatera dan pulau-pulau yang lainnya," kata Zulhas.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Resmi Potong 50 Persen Pajak Tiket Bioskop untuk Film Nasional
Polrestabes Makassar Amankan 52 Orang dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam, Enam Tersangka Termasuk Pengacara
Gibran Tegaskan Pembangunan Kini Indonesia Sentris, Bukan Lagi Jawa Sentris
Pramono Anung Buka Akses Transportasi dan Wisata Gratis untuk Seluruh Pemilik KTP Indonesia saat HUT ke-499 Jakarta