Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

- Jumat, 19 Juni 2026 | 22:40 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026). Keduanya berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang berkaitan dengan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Sebelum dipindahkan ke Gedung Anton Soedjarwo untuk menjalani rawat inap, Roy dan Tifa terlebih dahulu diperiksa di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri selama sekitar dua jam. Keputusan untuk merawat keduanya di rumah sakit diambil berdasarkan rekomendasi dari tim dokter.

“Bahwa baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya, rekomendasi dokter, itu dilakukan treatment rawat inap,” ujar kuasa hukum keduanya, Refly Harun, di RS Polri.

Refly menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Roy dan Tifa pada dasarnya dalam keadaan baik. Namun, dalam proses pemeriksaan, tim medis menemukan adanya penyakit bawaan yang menjadi pertimbangan utama untuk perawatan lebih lanjut.

“Jadi gini, kalau dua orang ini sebenarnya ya, sebenarnya kondisinya baik-baik saja. Tetapi dia punya, katakanlah, sakit bawaan. Nah, sakit bawaan itu yang kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan,” tutur Refly.

Ia mengungkapkan bahwa Roy Suryo sempat menolak untuk dirawat inap. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, Roy akhirnya bersedia mengikuti rekomendasi dokter.

“Ketika dicek, ‘Wah ini enggak bisa nih kalau enggak rawat inap,’ kata dokternya. Harus rawat inap. Awalnya Mas Roy tidak mau rawat inap. Eh, tetapi setelah berkonsultasi dengan istrinya, kemudian dengan lawyer, akhirnya bersedia untuk rawat inap,” tandas Refly.

Sementara itu, Dokter Tifa terlihat menggunakan kursi roda dan dibopong saat naik ke mobil Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan kesehatan. Kondisinya tampak berbeda dibanding saat tiba di RS Polri; ia terlihat lebih lemas dan harus bersandar di bahu seorang perempuan setelah berada di dalam kendaraan.

Di sisi lain, Roy Suryo tampak dapat berjalan sendiri menuju mobil tahanan. Di tengah kerumunan awak media, ia sempat meminta wartawan untuk tidak menghalangi jalan Dokter Tifa. Kuasa hukum mereka, Refly Harun, juga ikut naik ke mobil yang sama.

Meski demikian, mobil Dit Tahti Polda Metro Jaya belum meninggalkan kawasan RS Polri. Kendaraan itu tampak bergerak menuju Gedung Anton Soedjarwo, yang biasa digunakan untuk pasien rawat inap.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai apakah Roy Suryo dan Dokter Tifa akan menjalani penahanan atau tidak. Keduanya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar