Polisi Buru Dua Perampok yang Gasak 500 Gram Emas dan Lukai Tamu di Rumah Menteng

- Kamis, 18 Juni 2026 | 21:00 WIB
Polisi Buru Dua Perampok yang Gasak 500 Gram Emas dan Lukai Tamu di Rumah Menteng

Polisi masih menyelidiki kasus perampokan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku diduga membawa kabur emas milik pemilik rumah berinisial T sebanyak 500 gram.

“Kerugian materiil sementara emas sebanyak 500 gram,” kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat dihubungi, Kamis (18/6/2026).

Dalam peristiwa itu, seorang korban luka berinisial MAH, yang merupakan rekan kerja T dan sedang bertamu di lokasi, harus dilarikan ke rumah sakit. Ia mengalami luka akibat dianiaya oleh pelaku.

“Kondisi korban luka masih dalam perawatan di RS. Saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan dibantu oleh Sat Reskrim Polres Jakarta Pusat dan Subdit Jatanras Polda Metro,” ujarnya.

Perampokan itu terjadi pada Selasa (16/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban MAH diketahui sedang bertamu di rumah milik saksi T yang juga merupakan rekan kerjanya.

“Rekan satu perusahaannya, itu rumahnya, itu rumah saksi bukan rumah korban. Iya (korban lagi bertamu),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

Berdasarkan keterangan saksi, dua orang terduga pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah. Mereka kemudian menyerang korban dan membawa kabur emas milik saksi T.

“Kalau keterangan saksi yang bersama korban, itu katanya ada rampok dua orang yang datang menyekap. Tapi ketika kita temukan, korban itu sudah hampir hilang kesadaran sehingga tidak bisa memberikan keterangan,” kata dia.

“Informasinya barang saksi, bukan barang korban, yang hilang ada emas beberapa,” imbuhnya.

Korban mengalami tujuh tusukan di leher dan punggung hingga berada dalam kondisi kritis. Ia kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman dan memburu para terduga pelaku.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar