Koalisi buruh akan mencatat partai-partai politik yang serius maupun tidak serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Catatan itu rencananya diumumkan ke publik agar masyarakat mengetahui keberpihakan masing-masing partai terhadap kepentingan buruh.
Hal tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat bertemu dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8). Menurut Andi, kesiapan partai politik dalam membahas RUU itu berbeda-beda. Ada partai yang telah menyiapkan bahan secara lengkap, tetapi ada pula yang hingga kini belum memiliki draf.
“Karena itu Bang Dasco, saya berharap kami koalisi besar mencatat partai-partai yang serius atau tidak serius membahas undang-undang ini. Dan kami akan umumkan ke publik partai yang punya keberpihakan dan yang sama sekali tidak punya keberpihakan, supaya masyarakat tahu dan tidak ada dusta di antara kita,” jelas Andi.
Menurut Andi, pembahasan RUU Ketenagakerjaan menyangkut kepentingan banyak orang sehingga partai politik perlu menunjukkan keseriusannya. “Jadi kita akan umumkan nanti, ada partai yang begitu bersemangat punya bahan lengkap, ada partai bahkan sampai hari ini tidak punya draf apa pun. Kami tahu persis, kami ada catatan dan kami akan buka pada saatnya nanti partai yang serius ataupun tidak serius, karena ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.
Tim Perumus Bersama
Selain menyoroti kesiapan partai politik, Andi mengatakan terdapat perkembangan dalam pembahasan substansi RUU Ketenagakerjaan. Koalisi besar buruh bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepakat membentuk tim perumus bersama. Kesepakatan itu tercapai setelah Ketua Umum Apindo beserta jajarannya mendatangi sekretariat koalisi buruh.
“Yang pertama, kami buat tim perumus, tim perumus selama tujuh hari menyiapkan bahan dan sekarang sudah selesai. Lalu ada satu kemajuan luar biasa, Ketua Umum Apindo beserta jajaran tadi malam datang ke sekretariat koalisi besar. Ini satu hal yang memang agak, apa, mengejutkan kami, Apindo datang ke koalisi buruh dan kita akan datang kembali dan akhirnya kita sepakat untuk membentuk tim perumus bersama, sudah mulai bekerja mulai hari ini,” jelasnya.
Menurut Andi, tim perumus bersama tersebut diharapkan dapat mencari titik temu antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. Meski masih ada sejumlah poin perbedaan, secara umum materi yang dibahas memiliki banyak kesamaan. “Dan yang luar biasa dan saya berharap Bang Dasco bisa menjadi dirigen yang luar biasa. Dan saya melihat komitmen ini hanya beberapa hal, hanya beberapa poin yang ada perbedaan, tapi saya melihat rumusannya Apindo hampir 60% mendekati 70% punya kesamaan. Ada poin-poin penting yang kita agak kritis perbedaan, outsourcing, pengupahan, pesangon, PKWT, dan lainnya. Hanya empat atau lima, yang lainnya niatnya baik,” ungkapnya.
Studi Banding ke Empat Negara
Andi juga mengatakan koalisi buruh akan melakukan studi banding ke sejumlah negara Asia Tenggara dengan biaya sendiri, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Jadi yang berikutnya kita akan melakukan studi banding dengan biaya sendiri. Jadi tidak perlu APBN, cukup dari iuran teman-teman buruh, kita akan berangkat ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina,” tuturnya.
Studi banding tersebut dilakukan untuk membandingkan kebijakan ketenagakerjaan dan investasi di negara-negara tersebut dengan Indonesia. “Kebetulan saya saat ini menjadi Presiden se-Asia Tenggara, saya sudah kontak tadi malam seluruh Presiden buruh di empat negara tersebut. Jadi kita akan tiga hari di sana, bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja di empat negara, bertemu dengan para Presiden konfederasi buruh yang ada di empat negara supaya komparasi, POV-nya kita tahu, perbandingannya apa,” jelasnya.
Andi mencontohkan Vietnam sebagai salah satu negara yang ingin dipelajari. Menurutnya, Vietnam dahulu tertinggal dari Indonesia, tetapi kini menjadi salah satu negara yang menarik investasi. “Kenapa Vietnam sepuluh tahun yang lalu sangat jauh ketinggalan dari Indonesia, tetapi sekarang kita terbuka saja realistis, banyak investor lari ke Vietnam. Ada masalah apa dengan aturan investasi, apakah kecepatan melayani investor, ini akan kita pelajari,” kata dia.
Andi menilai proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan berpeluang menghasilkan kesepakatan apabila DPR, pemerintah, buruh, dan pengusaha memiliki komitmen yang sama. “Bang Dasco yang terhormat, saya melihat ketika Apindo, pemerintah, DPR, serikat buruh sudah memiliki satu komitmen yang sama, insyaallah mudah-mudahan undang-undang ini bisa kita wujudkan sebelum batas waktunya,” tuturnya.
Dia juga berharap pembentukan RUU Ketenagakerjaan baru dapat menjadi warisan penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Karena ada satu hal penting Bang Dasco, legacy buruh itu ada di Undang-Undang 13 2003. Kebetulan almarhum ayah saya yang membentuk undang-undang tersebut. Jadi legacy besar itu saya berharap bisa dilakukan di zaman Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
“Dan yang luar biasa, Undang-Undang 13 itu yang buat tokoh-tokoh buruh. Jadi ayah saya menyerahkan kepada tokoh-tokoh buruh, ada Bung Said Iqbal, ada Bung Abdullah, Bung Jumhur, dan semua yang ada di sini diserahkan baru diantarkan ke Menteri, ini keterbukaan yang luar biasa,” tambah dia.
Andi berharap pimpinan DPR dapat mengawal proses pembahasan agar perbedaan pandangan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah dapat diselesaikan melalui dialog. Dia juga menyampaikan koalisi buruh akan terus menyosialisasikan materi RUU Ketenagakerjaan kepada jajaran serikat pekerja hingga tingkat bawah. “Hari ini jam satu saya akan kumpulkan 500 pimpinan buruh Bang Dasco di Sudirman, seluruh Indonesia federasi di bawah kami kita kumpulkan untuk menyampaikan materi agar apa? Jangan draf materi ini tahu hanya top pimpinan konfederasi. Kita undang seluruh ketua konfederasi jam satu siang kita akan lakukan penyampaian aspirasi teman-teman federasi supaya sampai tingkat bawah bisa tahu,” ungkapnya.
Masukan dari KSBSI
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengapresiasi keterbukaan DPR dalam menerima masukan dari kelompok buruh. Menurut Elly, pada proses pembentukan aturan sebelumnya ruang dialog dengan buruh sangat terbatas. “Karena memang dulu tertutup sama sekali memang tertutup ruang untuk kita dapat berdiskusi. Tapi kami mengapresiasi beberapa partai politik yang sudah menerima kami Pak. Memang ada dua dan tiga yang memang sama sekali tidak mau membuka tangan,” ungkapnya.
Elly berharap partai-partai yang belum membuka ruang komunikasi dapat kembali menerima masukan dari kelompok pekerja. “Dan barangkali mereka nanti akan kembali ke jalan yang benar supaya bisa mendengar suara buruh Pak. Karena ini adalah legasi yang sebenarnya di bawah pimpinan Pak Prabowo,” katanya.
Elly juga meminta agar RUU Ketenagakerjaan baru mengakomodasi 13 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. “Kenapa beberapa fraksi besar bisa menerima masukan kita. Jadi kalau saya tidak masuk lagi dalam poin-poin tapi ada yang saya soroti sedikit Pak, bahwa memastikan undang-undang baru disusun sesuai amanat konstitusi,” jelasnya. “Tadi Bung Iqbal juga sudah menyampaikan, lalu kami memohon untuk DPR mengakomodasi 13 putusan Mahkamah Konstitusi yang telah merubah Undang-undang 13 tahun 2003,” sambung dia.
Menurut Elly, serikat buruh juga telah diberi ruang untuk menyiapkan dokumen dan pasal yang akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan RUU. Aturan baru juga harus mampu mengakomodasi perkembangan jenis pekerjaan, termasuk pekerja digital dan pekerja yang terdampak transisi iklim. “Lalu undang-undang baru kami memohon harus memiliki daya lentur untuk mengakomodasi kepentingan pekerja masa depan seperti pekerja digital platform dan pekerja terdampak transisi iklim. Masuk juga ini Pak di dokumen yang akan kami sampaikan nanti sama koalisi besar,” katanya.
Selain itu, dia meminta perlindungan bagi pekerja rentan dan sektor industri rentan diperkuat. “Lalu undang-undang baru harus bisa menutup ketimpangan minim atau tiadanya perlindungan kerja kepada buruh pekerja rentan dan sektor-sektor industri rentan, pekerja platform, PRT, buruh harian lepas, buruh rumahan, perikanan dan lainnya,” jelas dia.
Elly juga menyoroti persoalan hubungan kerja bagi pekerja yang tidak masuk dalam kategori penerima upah. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian pekerja tidak memperoleh hak yang sama, termasuk dalam perundingan dan jaminan sosial. “Lalu undang-undang juga kami memohon harus memberikan keadilan dan hak yang sama kepada semua buruh untuk memiliki hubungan kerja. Selama ini hubungan kerja hanya berlaku kepada penerima upah,” ungkap Elly. “Yang tidak menerima upah dikategorikan berbeda sehingga puluhan juta buruh berbasis imbalan tidak bisa berunding bipartit dan memiliki hubungan kerja,” tambahnya.
Menurut Elly, kondisi tersebut juga berdampak terhadap akses pekerja terhadap perlindungan jaminan sosial. “Mereka juga tidak mendapat perlindungan jaminan sosial seperti pekerja ojol, pekerja salon, PRT, doorsmeer, pijat, petugas asuransi,” tuturnya.
Elly berharap penyusunan RUU Ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada kepentingan buruh, tetapi juga menjaga keberlangsungan dunia usaha. Keseimbangan kepentingan pekerja dan pengusaha diperlukan agar aturan yang dihasilkan dapat berjalan dengan baik. “Saya juga mengapresiasi ketika ada beberapa regulasi atau undang-undang yang sudah disahkan di bawah pemerintahan Pak Presiden Pak Prabowo Subianto tentang PRT, lalu ada konvensi tentang perikanan Pak itu juga diakomodir di dalamnya,” jelasnya.
“Kami berharap bahwa ini adalah untuk kepentingan bangsa, bukan hanya untuk kepentingan buruh. Karena sangat egois kalau buruh mengatakan harus kepentingan kami sendiri yang diakomodir tapi kami tidak memikirkan mereka juga yang memberikan usaha itu. Lalu di mana kami bekerja ketika usaha itu juga tidak jalan. Artinya keadilan harus ada di sana, kesetaraan dan juga penghormatan terhadap hak asasi manusia,” pungkas dia.
Artikel Terkait
Kapolri Dorong Buruh dan Pengusaha Jaga Soliditas demi Iklim Usaha
Buruh dan Pengusaha Temukan Titik Temu Bahas RUU Ketenagakerjaan
DPR Pastikan RUU Ketenagakerjaan Disusun dengan Niat Baik, Libatkan Buruh
DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung dalam Dua Hari