Pungli Pemakaman di Jakarta Bergeser, Oknum RT dan RW Jadi Pelaku Baru

- Rabu, 17 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pungli Pemakaman di Jakarta Bergeser, Oknum RT dan RW Jadi Pelaku Baru

Modus baru praktik pungutan liar dalam layanan pemakaman di Ibu Kota terungkap. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, MURIANETWORK.COM Sauri, mengungkapkan bahwa praktik tersebut kini melibatkan oknum ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Temuan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di gedung DPRD, Rabu (17/6/2026).

Awalnya, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nabilah Aboe Bakar, meminta evaluasi menyeluruh terhadap program pemakaman gratis yang digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait pungutan liar yang dinilai berlebihan di lapangan.

"Dan saya juga memohon evaluasinya, Pak MURIANETWORK.COM, terkait pemakaman gratis. Karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan," ujar Nabilah dalam rapat tersebut.

Nabilah menegaskan bahwa masyarakat sejatinya sudah mengetahui bahwa layanan pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemprov DKI tidak dipungut biaya sepeser pun. Ia mendesak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk tidak membiarkan praktik tersebut terus berlangsung.

"Jangan sampai ini menjadi pembiaran terus-menerus. Kasihan masyarakat," ungkapnya.

Menanggapi desakan itu, MURIANETWORK.COM Sauri mengakui bahwa praktik pungli masih ditemukan di sejumlah lokasi. Namun, ia menekankan bahwa pola yang terjadi saat ini berbeda dari sebelumnya.

"Memang kita akui pungli itu sudah pelan-pelan kita tertibkan. Namun polanya yang berbeda," kata Fajar.

Ia menjelaskan, praktik pungli pada masa lalu lebih banyak dilakukan oleh oknum internal pengelola TPU. Kini, pergeseran terjadi karena pelaku justru berasal dari pihak luar yang tidak memiliki hubungan struktural dengan pengelola pemakaman.

"Untuk internal kita, alhamdulillah sudah mulai mengakui kalau itu kesalahan. Tapi pola lainnya adalah ada pungli di luar dari orang-orang pemakaman," jelasnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, pihaknya mendapati keterlibatan oknum RT dan RW yang melakukan pungutan kepada keluarga ahli waris saat proses pemakaman berlangsung. Praktik ini dinilai sangat meresahkan karena memanfaatkan momen duka keluarga.

"Yang kita temui adalah keterlibatan RT dan RW, sehingga memberikan kebebasan untuk melakukan penerimaan uang di luar dari orang-orang pemakaman," ungkap Fajar.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejumlah kasus menunjukkan adanya pihak luar yang mengelola seluruh proses pemakaman. Akibatnya, masyarakat sering kali salah sangka dan mengira pungutan tersebut berasal dari petugas TPU resmi.

"Dan itu sudah terbukti ada yang mengelola di luar dari pemakaman, sehingga ahli waris tahunya itu orang pemakaman. Nah, ini kita harus terus telusuri penyebabnya," pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar