PT Murni Sadar Tbk (MTMH) memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya senilai Rp2,42 per lembar saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 12 Juni 2026.
Total nilai dividen yang dibagikan mencapai Rp5 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 11,63 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk, yang tercatat sebesar Rp43 miliar. Sementara itu, perseroan masih memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp143 miliar, dengan total ekuitas sebesar Rp1,5 triliun.
Dividen ini akan dikreditkan ke rekening para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 25 Juni 2026. Adapun jadwal pembagian dividen tunai MTMH telah ditetapkan secara berurutan. Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi berlaku pada 23 Juni 2026, diikuti dengan ex dividen di pasar yang sama pada 24 Juni 2026. Cum dividen di pasar tunai jatuh pada 25 Juni 2026, dan ex dividen di pasar tunai pada 26 Juni 2026. Pembayaran dividen kepada pemegang saham dijadwalkan pada 17 Juli 2026.
Artikel Terkait
Pemerintah Libatkan Kopdes Merah Putih Kelola Minyak Jelantah dan Sampah Rumah Tangga untuk Energi Terbarukan
Nenek 62 Tahun Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar dengan Berteriak
KTT ASEAN-Rusia Resmi Dimulai di Kazan, Putin Tuan Rumah 10 Pemimpin Negara Asia Tenggara
KPK: Digitalisasi Pemerintahan Tak Otomatis Basmi Korupsi, Sistem Bisa Dimanipulasi