Ketua KPK Sebut Makelar Pengadaan Barang dan Jasa Hanya Penonton yang Tunggu Bocoran Informasi Orang Dalam

- Rabu, 17 Juni 2026 | 11:50 WIB
Ketua KPK Sebut Makelar Pengadaan Barang dan Jasa Hanya Penonton yang Tunggu Bocoran Informasi Orang Dalam

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menepis anggapan bahwa makelar kasus atau calo dalam proses pengadaan barang dan jasa memiliki kemampuan yang luar biasa. Menurutnya, para pihak yang kerap disebut sebagai "markus" itu hanyalah pemain yang menunggu informasi bocor dari orang dalam untuk kemudian menjalankan aksinya. Pernyataan tersebut disampaikan Setyo dalam peluncuran program E-Learning ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI pada Rabu, 17 Juni 2026, yang turut dihadiri oleh perwakilan sejumlah pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga.

Dalam kesempatan itu, Setyo mengawali paparannya dengan menyoroti praktik korupsi yang masih kerap terjadi meskipun sistem pengadaan telah didigitalisasi, misalnya melalui e-katalog. Ia mencontohkan bagaimana celah penyimpangan masih bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Yang saya sebut paling gampang misalkan e-catalogue lah gitu. Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa dikotak-katik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari gitu. Karena apa? Kembali kepada sumber daya manusianya," ujar Setyo.

Barulah setelah itu, ia menyinggung soal keberadaan makelar atau broker yang kerap menjadi keluhan banyak pihak. Setyo menegaskan bahwa para pelaku yang disebut sebagai makelar pengadaan itu pada dasarnya hanyalah penonton yang bergantung pada informasi dari dalam instansi.

"Sering saya sampaikan ya, mereka selalu beralasan 'Pak ada Markus, makelar kasus, ada calo, ya ada broker'. Sering saya sampaikan seperti itu. Mereka ini tidak sakti-sakti amat Bapak-Ibu. Mereka ini sebenarnya adalah penonton, pemain yang menunggu kucuran informasi dari orang dalam ya," sebutnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags