Jumlah korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah yang dilakukan oleh Hanania Group kembali bertambah. Kini, sebanyak 1.286 orang tercatat sebagai korban dengan total kerugian yang diperkirakan menembus angka lebih dari Rp35 miliar.
Kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengungkapkan bahwa peningkatan signifikan ini terjadi setelah pihaknya melakukan rekapitulasi data terbaru dari berbagai daerah. Ia menyebutkan, gelombang ketiga pelaporan membawa sekitar 620 kepala keluarga yang menjadi korban.
"Gelombang ketiga hari ini kita sudah terdapat yang akan kita laporkan ke pihak Polda itu kurang lebih 620 pax, 620 kepala yang kemudian jadi korban," ujar Joddy di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut Joddy, akumulasi data dari gelombang pertama hingga ketiga menunjukkan angka kerugian yang fantastis. "Data yang kemudian sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua, dan tiga itu kurang lebih sekitar ada 1.286 pax dengan total nominal Rp35.342.293.500," tuturnya.
Sementara itu, untuk memperkuat laporan yang telah disampaikan, pihak kuasa hukum turut membawa sejumlah barang bukti. Mulai dari bukti transfer, paspor, hingga invoice resmi dari pihak travel.
"Barang bukti yang dibawa tentunya pertama adalah formulir pencocokan bukti-bukti yang disampaikan oleh Polda, kemudian kartu tanda penduduk, kemudian paspor, kemudian juga print out screenshot bukti percakapan, dan transfer pembayaran travel ke Hanania," jelas Joddy.
Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Kepolisian, menurutnya, telah membuka posko khusus guna menampung pengaduan dari para korban.
"Sampai dengan saat ini Polda juga masih mencari korban lainnya, salah satunya juga adalah haji. Kami imbau kepada para korban untuk melapor agar aparat penegak hukum bisa merekap data secara terpusat," pungkasnya.
Artikel Terkait
MUI Anjurkan Baca Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah sebagai Refleksi Diri
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, Sebut Kebutuhan Ideal Capai Rp184 Triliun
Ganjar: Kritik Jangan Dijawab dengan Pelabelan Politik, Jawab dengan Data
MTMH Bagikan Dividen Rp2,42 per Saham untuk Tahun Buku 2025