AS dan Iran Sepakat Hentikan Pertempuran, Inspeksi Nuklir Jadi Syarat Utama

- Rabu, 17 Juni 2026 | 06:00 WIB
AS dan Iran Sepakat Hentikan Pertempuran, Inspeksi Nuklir Jadi Syarat Utama

Rencana perdamaian antara Iran dan Amerika Serikat masih diselimuti ketidakpastian, meskipun klaim sepihak telah dilontarkan dari Washington. Teks kesepakatan damai yang disebut telah diteken oleh Presiden AS Donald Trump itu belum bisa dibeberkan ke publik karena sejumlah alasan teknis yang justru menjadi inti dari perjanjian itu sendiri.

Wakil Presiden AS, Vance, dalam pernyataannya kepada NBC News, mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut mewajibkan kembalinya pengawas nuklir internasional ke Iran. Ia menyebut hal ini sebagai bagian fundamental dari perjanjian yang belum dapat dipublikasikan secara utuh.

“Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan Amerika Serikat akan membantu Iran menghancurkan persediaan uranium yang sangat diperkaya, dan itu adalah sesuatu yang dijelaskan dengan sangat jelas dalam nota kesepahaman,” ujar Vance.

Ia menambahkan bahwa jadwal untuk inspeksi nuklir dapat dirumuskan pada hari Jumat mendatang. “Karena ada kesepakatan luas tentang hal ini, tidak banyak perbedaan pendapat tentang masalah khusus ini; itu seharusnya terjadi dengan sangat cepat,” kata wakil presiden tersebut.

Sementara itu, para pejabat Iran memiliki pandangan yang berbeda. Mereka sebelumnya menegaskan bahwa negosiasi tentang masalah nuklir baru akan digelar setelah penandatanganan perjanjian awal. Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, saat mengumumkan nota kesepahaman pada hari Senin, juga menyatakan bahwa “negosiasi untuk perjanjian akhir akan ditunda hingga pihak lain memenuhi kewajibannya berdasarkan” kesepakatan awal.

Kesepakatan damai antara AS dan Iran pertama kali diumumkan oleh Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, pada Senin (15/6). Sharif menyatakan bahwa Washington dan Teheran sepakat untuk menyatakan penghentian “segera dan permanen” untuk pertempuran di semua front, termasuk Lebanon.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar