Menag: Hijrah Bukan Sekadar Perpindahan Fisik, tapi Transformasi Menuju Masyarakat Inklusif

- Rabu, 17 Juni 2026 | 02:30 WIB
Menag: Hijrah Bukan Sekadar Perpindahan Fisik, tapi Transformasi Menuju Masyarakat Inklusif

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum transformasi diri dan sosial, dengan memaknai hijrah sebagai perubahan menuju masyarakat yang inklusif, berkeadaban, serta berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Menag menegaskan bahwa hijrah tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai perpindahan fisik Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah. Menurutnya, peristiwa bersejarah itu sesungguhnya merupakan transformasi sistem kemasyarakatan secara fundamental.

“Hijrah bukan hanya perpindahan fisik Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah transformasi sistem kemasyarakatan, dari masyarakat kabilah yang sempit dan primordial menuju masyarakat umat yang global, kosmopolitan, serta diikat oleh kasih sayang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hijrah juga mencakup perubahan cara pandang dari mentalitas kabilah menuju kehidupan umat yang lebih terbuka dan mengedepankan kepentingan bersama. Sebelum Islam hadir, masyarakat Arab didominasi oleh sistem kabilah yang bertumpu pada hubungan darah dan kesukuan. Kehadiran Rasulullah SAW kemudian memperkenalkan konsep umat sebagai komunitas yang melampaui batas suku, ras, dan golongan.

Dalam kesempatan itu, Menag memaparkan perbedaan mendasar di antara berbagai bentuk komunitas sosial. Kabilah dibangun berdasarkan hubungan darah, sya’abun berlandaskan ikatan keluarga besar, qawmun terbentuk melalui kesepakatan sosial dan organisasi, serta hizbun merujuk pada kelompok atau partai politik. Sementara itu, umat merupakan komunitas yang dipersatukan oleh empat unsur sekaligus: kasih sayang, visi ke depan, kepemimpinan yang berwibawa, serta masyarakat yang santun dan taat dalam satu sistem kepemimpinan yang disebut imamah.

“Kalau keempat unsur itu ada dalam satu komunitas, barulah layak disebut umat,” tegasnya.

Menag pun mengajak umat Islam untuk melakukan refleksi terhadap kondisi kehidupan sosial saat ini. Ia melontarkan pertanyaan kritis: “Apakah masyarakat Islam Indonesia sudah bisa disebut umat? Atau kita masih terjebak dalam mentalitas kabilah, hizbun, kedaerahan, dan kelompok sendiri-sendiri?”

Menurutnya, salah satu ciri masyarakat yang masih bermentalitas kabilah adalah tertutupnya akses kepemimpinan bagi pihak di luar kelompok tertentu. Sebaliknya, dalam masyarakat yang mencerminkan konsep umat, kesempatan memimpin terbuka bagi siapa saja yang memiliki kapasitas dan memperoleh kepercayaan masyarakat tanpa dibatasi oleh latar belakang suku maupun jenis kelamin.

Di sisi lain, Menag mengingatkan bahwa keterbukaan saja tidak cukup untuk membangun masyarakat yang ideal. Persatuan, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap sesama perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat tumbuh sebagai umat yang kokoh.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar