Usai Jadi Korban Salah Tangkap Anak Buahnya, Eks Kapolda Jabar Minta Maaf pada Pegi Setiawan Sekaligus Peringatkan Hal ini…

- Sabtu, 13 Juli 2024 | 19:30 WIB
Usai Jadi Korban Salah Tangkap Anak Buahnya, Eks Kapolda Jabar Minta Maaf pada Pegi Setiawan Sekaligus Peringatkan Hal ini…



MURIANETWORK.COM  - Kabar mengenai mantan Kapolda Jabar yang meminta maaf kepada Pegi Setiawan lantaran menjadi korban salah tangkap. 


Serta, mantan Kapolda Jabar yang peringatkan Pegi Setiawan agar tidak perlu mencari atau berurusan dengan saksi kasus pembunuhan Vina, Aep. 


Kedua informasi tersebut menjadi berita Kasus Vina Cirebon terpopuler di tvOnenews.com pada Jumat, 12 Juli 2024. Seperti apa informasi mengenai kedua berita tersebut? Simak rangkumannya berikut ini. 


Eks Kapolda Jabar Minta Maaf pada Pegi Setiawan Usai Jadi Korban Salah Tangkap oleh Anak Buahnya Seorang kuli bangunan, Pegi Setiawan kini telah bebas dari status tersangka atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. 


Pegi Setiawan bebas setelah memenangkan sidang Praperadilan yang digelar pada Senin, (8/7/2024) oleh Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman. 


Hakim mengabulkan permohonan gugatan sidang Praperadilan dengan mencabut status tersangka dan melepaskan Pegi Setiawan dari tahanan. 


Berkaitan dengan hal tersebut, mantan Kapolda Jabar, Irjen (Purn) Anton Charliyan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pegi Setiawan yang sempat menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam. 


Meski Anton tidak ikut menangani kasus tersebut, namun dirinya meminta maaf serta akan bertanggung jawab.atas perilaku anak buahnya. “Saya selaku mantan Kapolda (Jabar) 2016-2017 sekali lagi mengucapkan selamat kepada Kang Pegi. Saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya,” ungkap Anton pada Jumat (12/7/2024). 


Kala itu di tahun 2016 lalu, Anton mengaku tidak menangani secara langsung pada kasus Vina Cirebon. “Saat itu saya di ujungnya, karena saya 16 Desember 2016 masuk jadi Kapolda Jabar. 


Sementara ini kan 31 Agustus dimana tanggal 23 Desember baru P21. Walaupun begitu saya tidak akan menghindari tanggung jawab saya selaku Kapolda,” ujarnya. 


Dirinya pun berharap nama baik serta harkat martabat Pegi Setiawan kembali pulih setelah putusan persidangan tersebut. 


Halaman:

Komentar