Kepolisian Daerah Kalimantan Timur resmi memberhentikan dengan tidak hormat Bripka Dedy Wiratama, anggota Polri yang diduga terlibat dalam perlindungan terhadap kampung narkoba di Samarinda. Langkah tegas itu diambil setelah yang bersangkutan diketahui berperan sebagai pengawas atau yang kerap disebut sebagai “sniper” di lokasi peredaran gelap narkoba tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, membenarkan pemecatan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Juni 2026. Menurutnya, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka Dedy telah digelar pada 2 Juni 2026.
Sebelum pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berhasil membongkar aktivitas kampung narkoba yang beroperasi secara terstruktur dan terorganisir di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Pola operasi jaringan ini dinilai menyerupai praktik kartel narkoba yang kerap digambarkan dalam film-film.
Dalam struktur jaringan tersebut, terdapat peran pengawas yang dikenal dengan istilah “sniper”. Tugasnya adalah memantau dan memberikan kode kepada para pelaku jika ada orang asing yang mendekati lokasi transaksi. “Tersangka yang berperan sebagai sniper berada di depan minimarket akan memberikan kode ‘masuk masuk’ menggunakan tangan secara tersirat,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya pada Senin, 18 Mei 2026.
Para pengawas itu, lanjutnya, saling terhubung melalui alat komunikasi handy talky (HT). Perangkat tersebut digunakan untuk saling memberi informasi mengenai aktivitas penjualan narkoba di Gang Langgar, Samarinda. Sistem komunikasi tertutup ini menjadi salah satu bukti bahwa jaringan tersebut beroperasi dengan tingkat koordinasi yang tinggi untuk menghindari penggerebekan.
Artikel Terkait
Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Teken Pemberhentian Wamen Imipas
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Timor Leste 3-0, Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19 2026
Polisi Tembak Ban Mobil, Gagalkan Peredaran 113 Kilogram Sabu dari Pekanbaru ke Aceh
Kelebihan Gula Darah: Kenali 9 Gejala yang Sering Diabaikan