Polisi Dalami Kasus Tiga WNA Nigeria di Apartemen Cengkareng, Satu Kritis Dua Tewas

- Kamis, 04 Juni 2026 | 14:50 WIB
Polisi Dalami Kasus Tiga WNA Nigeria di Apartemen Cengkareng, Satu Kritis Dua Tewas

Kepolisian masih terus mendalami kasus penemuan tiga warga negara asing (WNA) di sebuah kamar apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, di mana satu orang ditemukan selamat dalam kondisi kritis dan dua lainnya telah meninggal dunia. Korban selamat yang merupakan WNA asal Nigeria itu hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan belum dapat dimintai keterangan.

“Satu masih dirawat di rumah sakit, iya (belum bisa dimintai keterangan),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan, Kamis (4/6/2026).

Arfan menambahkan bahwa ketiga pria tersebut berasal dari Nigeria. Pihak kepolisian masih melakukan interogasi untuk mengungkap lebih lanjut latar belakang dan kronologi peristiwa tersebut.

“Kami masih interogasi, mereka asal Nigeria,” ungkapnya.

Sebelumnya, tiga pria berkewarganegaraan asing itu ditemukan tergelepar di dalam satu unit kamar apartemen pada Senin (1/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Dua di antaranya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sementara satu orang lainnya tidak sadarkan diri.

“Satu laki-laki berinisial OSO (39) ditemukan dalam kondisi tidak sadar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya.

Korban selamat tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Budha Tzu Chi, Jelambar, Jakarta Barat, untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, dua jenazah korban tewas dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna menjalani proses autopsi lebih lanjut.

Identitas kedua pria yang meninggal dunia adalah CD (27) dan II (34). Hingga saat ini, penyebab pasti dari peristiwa yang menimpa ketiga WNA tersebut masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar