Seorang bocah perempuan berusia tiga tahun, warga Piyungan, Bantul, meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ibu korban, Anastacia Niken Purwandari (36), menduga bahwa kematian anaknya merupakan akibat dari malpraktik medis.
Niken menceritakan bahwa ia dan anaknya datang ke RSUD Prambanan untuk melanjutkan pemeriksaan tumbuh kembang sang buah hati. Sebelumnya, pada April 2026, hasil pemeriksaan menunjukkan lingkar kepala anaknya berada di garis merah. Dokter yang menangani saat itu menyarankan agar dilakukan tindakan CT scan untuk memastikan kondisi medis yang lebih mendetail.
“Tapi ternyata di bulan April itu memang dia masih garis merah di situ. Terus dia diperiksa di situ, terus dokter meminta untuk CT scan. Ya sudah, saya mengizinkan,” kata Niken saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Depok, Sleman, Selasa (2/6/2026).
Sebelum CT scan dimulai, Niken menyaksikan anaknya mendapatkan tiga kali suntikan melalui selang infus. Ia mengaku baru meninggalkan ruangan setelah anaknya tertidur, sehingga tidak mengetahui tindakan apa yang dilakukan dokter di dalam ruangan setelah itu.
“Dia diperiksa suntikan lewat alat infus itu. Di situ tiga kali. Di situ saya mendampingi anak saya. Setelah anak saya tidur, saya baru keluar. Setelah saya keluar itu, saya nggak tahu di dalam dokter melakukan apa,” ujarnya.
Niken menuturkan, saat suntikan kedua, anaknya sudah menunjukkan tanda-tanda tidak nyaman dan meminta pulang. Ia pun menggendong dan berusaha menenangkan anaknya yang terus menangis.
“Mungkin merasa nggak enak, dia minta udah, mulai nangis. Dia udah mulai minta pulang, pengin ketemu kakaknya, itu udah-udah itu. Terus tak gendong itu, dia masih tetap nangis, sampai di suntikan ketiga pun dia masih tetap nangis. Sampai dia tertidur masih, tertidur pun di pelukan saya,” ujarnya.
Selang beberapa waktu, dokter keluar dari ruangan dan menyampaikan bahwa anaknya muntah serta tidak sadarkan diri.
“Setelah keluar, dokter udah mengatakan anak saya seperti itu kondisinya, yang dia udah muntah, dia udah henti napas. Dia yang udah dipasang alat bantu pernapasan, dia yang udah nggak sadar,” katanya.
Niken menegaskan bahwa sebelum menjalani tindakan CT scan, anaknya masih terlihat ceria dan aktif. Di area rumah sakit, bocah itu sempat bermain di ruang bermain anak, melihat-lihat buku, bahkan masih bersenda gurau saat berada di ruang radiologi.
“Di ruang radiologi pun dia juga masih makan makanan, dikasih makanan orang itu juga dia masih dimakan, masih lihat HP, lihat TV, itu dia masih masih aktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pendamping hukum korban, Anwar Ary Widodo, menduga bahwa dalam peristiwa ini terdapat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Oleh karena itu, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada 17 Mei 2026 dengan nomor laporan LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY. Dalam laporan tersebut, Niken melaporkan Direktur RSUD Prambanan dan seorang dokter yang menangani anaknya.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur RSUD Prambanan, drg Ratih Susila, M.P.H., menyatakan bahwa pihaknya tengah merencanakan pemberian keterangan medis kepada keluarga dan kuasa hukum korban. Ratih menjelaskan bahwa rumah sakit sedang menunggu jadwal yang disepakati dengan pihak keluarga.
“Jadi, saat ini RSUD Prambanan itu sedang merencanakan untuk jadwal kami memberikan keterangan medis kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Dan ini kami sedang menunggu jadwal dari kuasa hukum pihak keluarga,” ujar Ratih.
Ratih menambahkan bahwa sesuai prosedur, rumah sakit saat ini sedang melakukan audit medis terkait kasus tersebut. Namun, ia belum dapat menyampaikan hasil audit tersebut dan berjanji akan memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kejadian serta penyebab meninggalnya korban.
Artikel Terkait
Oditur Tuntut Empat Anggota TNI 2,5 Tahun Penjara karena Aniaya Wakil Koordinator KontraS
ASDP Catat 804 Ribu Penumpang dan 215 Ribu Kendaraan Selama Libur Idul Adha 2026
Ayah Mahasiswa Bersujud Minta Maaf ke Rektorat PNJ Usai Video Ciuman Sesama Jenis Viral
Pencurian Kabel Sinyal KRL di Dua Stasiun Banten Lumpuhkan Sistem Perkeretaapian, Empat Tersangka Ditangkap