Bulog Serap Hampir 3 Juta Ton Gabah Petani, Capai 75 Persen Target 2026

- Jumat, 29 Mei 2026 | 19:00 WIB
Bulog Serap Hampir 3 Juta Ton Gabah Petani, Capai 75 Persen Target 2026

Realisasi penyerapan gabah petani oleh Perum Bulog kini hampir mencapai tiga juta ton setara beras, atau sekitar 75 persen dari total target yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2026. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan bahwa pencapaian ini menunjukkan percepatan signifikan dalam upaya memenuhi target penyerapan sebesar empat juta ton yang telah ditugaskan sepanjang tahun ini.

"Kalau dari total 4 juta ton (target penyerapan gabah petani), kami sudah sampai 74 persen, hampir 75 persen. Berarti kita capai hampir 3 juta ton," kata Rizal di kantor Bulog, Jumat (29/5/2026).

Menurut Rizal, kondisi panen gabah petani pada tahun ini tergolong sangat melimpah. Keadaan tersebut, lanjutnya, menjadi faktor utama yang memungkinkan Bulog mempercepat laju penyerapan guna mengejar angka yang telah ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, Bulog juga telah memperluas kapasitas gudang hingga mampu menampung tujuh juta ton setara beras. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan stok, terutama saat ini Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola telah mencapai 5,39 juta ton. Rizal memperkirakan angka tersebut akan terus bertambah seiring masih berlangsungnya masa panen di berbagai sentra produksi di sejumlah daerah.

"Kami antisipasi aja (tambah kapasitas gudang). Karena namanya petani sudah tanam kan mau enggak mau harus kita serap," tutur Rizal.

Jika menilik kinerja pada tahun sebelumnya, Bulog tercatat sukses menyerap beras sebanyak 3,2 juta ton pada 2025. Penambahan kapasitas gudang tambahan pun dinilai sebagai langkah krusial dalam menjaga stabilitas cadangan pangan pemerintah. Hingga penghujung Mei 2026, Perum Bulog mengelola stok CBP sebesar 5,3 juta ton sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas pasokan di pasar.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar