Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mendesak seluruh kementerian dan lembaga untuk segera melengkapi dokumen administrasi guna mempercepat pencairan anggaran pemulihan bencana di wilayah Sumatera. Kelengkapan itu mencakup data dalam sistem informasi, Kerangka Acuan Kerja, Rincian Anggaran Biaya, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.
Permintaan tersebut disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Proses Pencairan Anggaran Program Kementerian/Lembaga di Daerah Bencana yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Rapat ini secara khusus membahas kondisi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Begitu, Bapak-Ibu sekalian, segera untuk bisa menemui dokumen. Kemudian segera melaksanakan kegiatan, dan kita mengantisipasi musim hujan ke depan,” ujar Tomsi dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2026).
Menurut dia, musim penghujan yang akan datang menjadi ancaman serius karena sejumlah sungai di wilayah tersebut telah mengalami pendangkalan. Kondisi itu membuat sungai tidak lagi mampu menampung curah hujan secara optimal. Jika dokumen administrasi dan implementasi program tidak segera rampung, dampak bencana berpotensi meluas.
“Nah, di September ini, sungainya sudah dangkal. Sebagian sudah menjadi lapangan sepak bola, rata (kondisinya). Maka ketika turun hujan, itu akan ke mana-mana airnya, dan mengakibatkan kerugian yang lebih besar seperti tahun yang lalu,” tuturnya.
Di sisi lain, Tomsi menekankan pentingnya sinergi dalam pembiayaan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera tahun 2026. Ia meminta setiap kementerian dan lembaga segera mengajukan usulan revisi anggaran kepada Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian dan lembaga juga diminta melengkapi dokumen persyaratan administrasi usulan revisi tambahan anggaran melalui mekanisme pergeseran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara ke Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga. Mekanisme ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
“Dengan dokumen-dokumen ini, kami sudah berkomunikasi dengan Dirjen Anggaran, bahwa uangnya sudah ada, dan segera akan dicairkan apabila kelengkapan dokumen bisa segera dipenuhi,” ungkapnya.
Apabila terdapat kendala dalam proses revisi anggaran, Tomsi menyebut kementerian dan lembaga dapat berkoordinasi dengan Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Posko tersebut disiapkan untuk memberikan pendampingan dan menindaklanjuti berbagai hambatan yang muncul.
“Betul-betul kita membutuhkan kecepatan, selesai anggarannya dan selesai juga (dokumennya), langsung kita melaksanakan eksekusi (programnya),” tutupnya.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri oleh sekretaris jenderal dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Artikel Terkait
BMKG Deteksi Siklon Tropis Jangmi di Laut Filipina, Picu Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia
Baznas Salurkan Daging Dam Haji ke Warga Kurang Mampu di Pemalang
Maybank Indonesia Raup Laba Rp299 Miliar di Kuartal I 2026, Kredit Tumbuh 5,4 Persen
Israel Tutup Paksa Masjid Ibrahimi di Hebron Tanpa Batas Waktu, Palestina Kecam Pelanggaran Kebebasan Beribadah