Razia Hiburan Malam di Pekanbaru, 13 Orang Diamankan Termasuk Anak Kepala Daerah dan Selebgram

- Jumat, 29 Mei 2026 | 10:55 WIB
Razia Hiburan Malam di Pekanbaru, 13 Orang Diamankan Termasuk Anak Kepala Daerah dan Selebgram

Sebanyak 13 orang diamankan dalam razia gabungan yang digelar aparat kepolisian bersama POM TNI di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Riau. Salah satu dari mereka adalah seorang anak kepala daerah berinisial AF yang masih berusia 21 tahun.

Operasi yang berlangsung pada Jumat (29/5/2026) itu menyasar pengunjung yang diduga menyalahgunakan narkotika. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman, mengonfirmasi bahwa seluruh individu yang terjaring langsung diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

"Terhadap 13 orang penyalahgunaan narkotika ini, diserahkan ke Polresta Pekanbaru," ujar Muharman.

Dari total 13 orang yang diamankan, delapan di antaranya adalah pria dan lima lainnya wanita. Mereka diketahui berasal dari tiga daerah berbeda, yakni Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan. Para pria yang diamankan berinisial KS (32), RR (22), GFA (23), TT (28), AF (21), FAY (24), FER (22), dan IRF (22). Sementara itu, lima remaja wanita yang turut terjaring adalah FA (23), RR (23), SAP (22), SA (23), dan ARS (23).

Salah satu dari remaja wanita tersebut, SA, diketahui merupakan seorang selebgram. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk ganja kering seberat 9,8 gram dan empat botol cairan etomidate yang ditemukan dari FER. Selain itu, polisi juga mengamankan 1,2 gram ganja kering dari pelaku berinisial FAY.

"Tiga orang positif memakai ganja, selebihnya positif etomidate," sebut Muharman.

Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa AF, yang merupakan anak pejabat daerah, juga terdeteksi positif menggunakan ganja dan etomidate. "Itu positif ganja dan etomidate," ujar Wawan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar