Gubernur Pramono Buka Peluang Perpanjangan LRT Jakarta Tembus Bandara Soekarno-Hatta via PIK 2

- Senin, 18 Mei 2026 | 04:45 WIB
Gubernur Pramono Buka Peluang Perpanjangan LRT Jakarta Tembus Bandara Soekarno-Hatta via PIK 2

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka opsi baru untuk memperluas jangkauan LRT Jakarta hingga ke Bandara Soekarno-Hatta dengan melewati kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Rencana ini muncul setelah pemerintah daerah mendapatkan izin perpanjangan jalur dari stasiun Velodrom menuju Ancol, Jakarta Utara.

“Yang pertama untuk LRT, secara trase sebenarnya sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat sampai dengan Ancol,” ujar Pramono usai meresmikan Kelenteng Tian Fu Gong di Riverwalk Island PIK, Jakarta Utara, pada Minggu (17/5/2026). Menurutnya, setelah proyek tahap pertama rampung, jalur tersebut dapat diperpanjang dari Ancol menuju kawasan PIK 2 dan selanjutnya terkoneksi langsung ke Bandara Soekarno-Hatta. Meski demikian, Pramono mengingatkan bahwa perpanjangan rute baru ini masih membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat.

“Dari Ancol, trase yang perlu diurus adalah kalau memang harus terpenuhi, harusnya sampai dengan PIK 2 dan kemudian terkoneksi sampai dengan bandara,” kata Pramono.

Sementara itu, dalam waktu dekat Pramono akan meresmikan jalur LRT Jakarta rute Velodrome–Manggarai. Jalur sepanjang 12,2 kilometer dengan 11 stasiun itu ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus mendatang. “Yang sekarang ini tersambung dari Velodrome sampai Manggarai, yang mudah-mudahan akan diresmikan pada bulan Agustus. Sekarang ini dari Manggarai ke Velodrome itu 12,2 km, 11 titik, kemudian investasinya 11,5 triliun,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana memperpanjang jalur dari Manggarai menuju kawasan Dukuh Atas. Namun, proyek tersebut masih dalam tahap pembahasan persetujuan dengan pemerintah pusat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar