Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menggelar monitoring dan evaluasi penerapan sistem tiket daring di kawasan wisata Gunung Bromo pada Kamis hingga Jumat pekan lalu. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang mewajibkan wisatawan membayar retribusi secara digital sebelum memasuki kawasan konservasi tersebut.
Kepala Disporapar Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Sukapura, serta para operator jeep wisata Bromo. “Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan regulasi kewajiban pembayaran retribusi wisata secara daring sebelum wisatawan memasuki kawasan Gunung Bromo,” ujarnya di Probolinggo, Jumat pekan lalu.
Dalam sistem ini, setiap wisatawan diwajibkan membeli tiket masuk melalui situs resmi sebelum memasuki kawasan wisata. Ketentuan serupa juga berlaku bagi kendaraan jeep yang membawa wisatawan, di mana setiap penumpang harus memiliki tiket sesuai jumlahnya. Menurut Heri, penerapan tiket daring bertujuan menciptakan tata kelola pariwisata yang lebih tertib, modern, dan profesional.
“Implementasi tiket menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan ketertiban administrasi, kepastian pelayanan, serta pendataan pengunjung wisata Gunung Bromo,” katanya. Sistem digital ini tidak hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga mendukung akurasi pendataan pengunjung.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan tiket di titik kontrol pertigaan Desa Wonotoro. Wisatawan yang belum memiliki tiket akan diarahkan kembali menuju Desa Jetak untuk melakukan pembelian secara daring. Sementara itu, wisatawan yang telah memiliki tiket dapat langsung menjalani proses pemindaian barcode sebelum diperbolehkan masuk ke kawasan wisata.
Heri menambahkan bahwa sistem ini juga mendukung administrasi klaim asuransi wisata apabila terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap pengunjung. “Dengan sistem tiket online, data wisatawan dapat tercatat lebih baik sehingga memudahkan proses administrasi, termasuk klaim asuransi wisata,” tuturnya.
Di sisi lain, kegiatan monitoring dan evaluasi juga bertujuan mengantisipasi penumpukan kendaraan dan antrean di jalur menuju kawasan wisata Bromo. Koordinasi dengan operator jeep wisata dan pelaku usaha pariwisata terus diperkuat agar penerapan sistem berjalan optimal. “Kami terus melakukan sosialisasi kepada operator jeep dan seluruh pelaku wisata agar penerapan tiket online dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan,” kata Heri.
Menurutnya, penerapan sistem tiket daring merupakan bagian dari transformasi pelayanan wisata di kawasan Gunung Bromo agar lebih aman, tertib, dan sesuai perkembangan teknologi. “Harapannya implementasi tiket online ini dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus mendukung pelayanan wisata yang lebih aman dan profesional di kawasan Gunung Bromo,” ujarnya.
Artikel Terkait
OJK: Program Penjaminan Polis Jadi Fondasi Baru Perlindungan Pemegang Polis
Joey Pelupessy Akui Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia Mulai Tumbuh
Trump Klaim Iran Tembak Jatuh Helikopter Apache AS di Selat Hormuz, Dua Pilot Selamat
TNI Bantah Sekolah di Ende Digusur untuk Bangun Koperasi, Beberkan Kronologi Kerusakan Bangunan