MURIANETWORK.COM -Oknum anggota Polri Aiptu Heni Puspitaningsih ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap anak petani di Subang, Jawa Barat (Jabar).
Selain Heni, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menetapkan tersangka yang merupakan pecatan polisi, Asep Sudirman dalam kasus ini.
Kedua tersangka diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri).
"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Selasa (11/6).
Di kesempatan yang sama, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menjelaskan saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan.
Pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Artikel Terkait
Defisit Dagang AS Anjlok 24%, Sentuh Rp997 Triliun di Tengah Gempuran Tarif Trump
Semeru Muntahkan Awan Panas 14 Kilometer, Status Siaga Jadi Awas
Tahun Depan, QRIS Bisa Langsung Scan untuk Kulineran di Beijing dan Seoul
Nasib Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Ditentukan Hari Ini dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Triliun