Polres Jakbar Tetapkan Polwan Penipu Anak Petani sebagai Tersangka

- Selasa, 11 Juni 2024 | 21:15 WIB
Polres Jakbar Tetapkan Polwan Penipu Anak Petani sebagai Tersangka


"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," jelas Syahduddi.


Sebelumnya, petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oknum anggota polisi agar anaknya bisa lolos pendaftaran polisi wanita (Polwan).


Carlim bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp598 juta agar putrinya Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler