Ledakan Tambang Batu Bara di Kolombia Tewaskan Empat Penambang

- Senin, 11 Mei 2026 | 02:55 WIB
Ledakan Tambang Batu Bara di Kolombia Tewaskan Empat Penambang

Ledakan mengguncang tambang batu bara bawah tanah di Kolombia, menewaskan empat orang penambang yang terjebak di dalam lubang galian. Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (9/5) di tambang Las Quintas yang berlokasi di Pueblo Viejo, sebuah desa di wilayah Kotamadya Cucunuba. Gubernur Departemen Cundinamarca, Jorge Emilio Rey, membenarkan kabar duka tersebut melalui pernyataan resmi yang dikutip media setempat.

“Empat penambang yang terjebak di tambang Las Quintas ditemukan tewas,” tulis Gubernur Rey dalam keterangannya, Senin (11/5/2026). Hingga saat ini, penyebab pasti ledakan masih dalam penyelidikan otoritas berwenang. Namun, kecelakaan serupa bukanlah hal baru di kawasan pertambangan Kolombia, yang kerap dihantui oleh lemahnya pengawasan dan prakti penambangan ilegal.

Kantor manajemen risiko Cundinamarca langsung menetapkan status kondisi darurat pascainsiden. Media lokal melaporkan bahwa para korban diduga berada pada kedalaman sekitar 500 meter atau setara 1.650 kaki di bawah permukaan tanah saat ledakan terjadi. Proses evakuasi dan identifikasi korban masih terus dilakukan oleh tim gabungan.

Sementara itu, masalah keselamatan kerja di sektor pertambangan bawah tanah kembali menjadi sorotan. Selama ini, kecelakaan kerap dipicu oleh sistem ventilasi yang buruk, terutama pada operasi tambang ilegal atau artisanal yang berjalan tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar keselamatan minimum. Praktik semacam ini masih marak di berbagai wilayah pertambangan di Kolombia.

Insiden terbaru ini bukanlah yang pertama dalam waktu dekat. Pada 4 Mei lalu, ledakan serupa terjadi di tambang batu bara bawah tanah lainnya di Kotamadya Sutatausa, yang masih berada di kawasan Cundinamarca. Peristiwa tersebut mengakibatkan sembilan orang tewas, sementara enam penambang lainnya berhasil diselamatkan dalam operasi penyelamatan yang berlangsung dramatis.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini