Dari Batam, Kejaksaan Agung mendorong percepatan lelang aset negara. Kali ini, sorotan utama jatuh pada sebuah kapal tanker bermuatan minyak mentah yang cukup fantastis, yaitu MT Arman 114. Kapal berbendera Iran itu kini jadi salah satu barang rampasan yang proses lelangnya dipacu.
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi, baru-baru ini turun langsung ke lokasi. Ia memantau kondisi kapal dan memberikan instruksi pada jajarannya di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Intinya, semua proses penyelesaian barang rampasan harus dipercepat.
"Dilakukannya pemantauan bertujuan memastikan secara langsung kondisi fisik, keamanan aset dan permasalahan yang dihadapi serta mendorong percepatan penyelesaian aset,"
begitu penjelasan Kuntadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2026). Ia juga meminta agar setiap kendala segera dilaporkan. Tujuannya jelas: optimalisasi pemulihan aset negara.
Selain MT Arman 114, ada satu kapal lagi yang dipantau, yakni Legend Aquarius. Kapal ini dititipkan di Dermaga Bea dan Cukai Tanjung Uncang. Keduanya punya latar belakang hukum yang kuat. Arman 114 disita berdasarkan putusan PN Batam, sementara Legend Aquarius dari PN Karimun.
Nah, soal kapal tanker Iran itu, ceritanya menarik. Kapal ini disita karena diduga melakukan pemindahan minyak ilegal atau istilah kerennya ‘ship to ship’ dengan kapal MT Stinos di perairan Laut Natuna Utara. Yang curiga, saat kejadian, kedua kapal itu mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS). Seolah ingin menghilang dari pantauan.
Lelang untuk MT Arman 114 sendiri bukan kali pertama. BPA sudah dua kali mencoba. Kapal produksi 1997 asal Korea Selatan ini dilelang satu paket bersama muatannya yang sekitar 1,24 juta barel minyak mentah ringan. Harganya? Limit lelang ditetapkan Rp 1,17 triliun. Calon pembeli harus menyiapkan uang jaminan tak main-main: Rp 118 miliar.
Dalam kunjungannya, Kuntadi tak sendirian. Ia didampingi sejumlah pejabat setempat, mulai dari Asisten Pemulihan Aset Kejati Kepri, hingga Kajari Batam dan Kajari Karimun. Semua terlibat untuk memastikan aset-aset bernilai tinggi ini segera menemukan penyelesaian yang optimal.
Prosesnya mungkin masih panjang, tapi langkah percepatan di lapangan sudah mulai terlihat. Tinggal menunggu siapa yang berminat membawa pulang kapal tanker beserta muatan minyaknya yang senilai triliunan rupiah itu.
Artikel Terkait
Irlandia Resmi Melarang Dua Menteri Israel, Ben Gvir dan Smotrich, Masuk ke Wilayahnya
Seluruh Jemaah Haji Kloter KJT-04 Selamat Terbang ke Tanah Air Usai Pesawat Alami Kendala Teknis di Jeddah
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 118 FIFA Usai Hentikan Kutukan 38 Tahun Lawan Oman
Timnas Indonesia Akhirnya Putus Puasa 38 Tahun Tak Pernah Kalahkan Oman