Proses hukum akan berjalan. Yusri menegaskan, jika nanti alat bukti sudah kuat dan mengarah pada mereka, statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka. Namun begitu, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi selama proses berlangsung.
Kasus ini berawal dari sebuah peristiwa yang mengerikan. Andrie Yunus baru saja selesai melakukan rekaman siniar di Kantor YLBHI. Topiknya tentang remiliterisme dan judicial review. Saat keluar, dua orang tak dikenal mendekat dan menyiramkan air keras ke tubuhnya.
Akibatnya sungguh parah. Andrie mengalami luka bakar yang menyebar di sekujur tubuhnya tangan, muka, dada, dan yang paling mengkhawatirkan, bagian matanya. Dari pemeriksaan medis, korban dinyatakan menderita luka bakar seluas 24 persen. Kondisinya serius.
Penahanan empat prajurit BAIS ini tentu membuka babak baru. Masyarakat kini menunggu, apakah ini akan mengungkap dalang di balik serangan yang telah menyita perhatian publik ini.
Artikel Terkait
DPR Gelar Rapat Khusus, Polisi Ungkap Foto Pelaku Penyiraman KontraS
Menkes Imbau Pemudik Motor Istirahat Tiap 2-3 Jam untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalur Arteri
Askrindo Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dengan Asuransi Jelang Lebaran 2026
Arus Mudik Lebaran 2026 Capai 1,2 Juta Kendaraan, Jasa Marga Terapkan Sistem Satu Arah