Langkah PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105 ribu unit pick up dari India buat logistik Koperasi Desa Merah Putih ternyata tak hanya jadi angin segar. Ada juga kekhawatiran yang mengikuti. Industri komponen dalam negeri, salah satunya, menatap rencana ini dengan perasaan was-was.
Yustinus H. Gunawan, Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), menyoroti hal ini. Menurutnya, impor kendaraan niaga dalam bentuk utuh atau CBU itu perlu dikaji lebih dalam. “Perlu analisis komprehensif,” ujarnya, lewat keterangan tertulis yang diterima Sabtu (21/2/2026).
Baginya, kapasitas industri lokal harus jadi pertimbangan utama. Kalau tidak, sektor-sektor tertentu bisa terpukul.
“Industri kaca lembaran nasional saat ini memiliki kapasitas terpasang 2,9 juta ton per tahun,” jelas Yustinus.
Kapasitas itu dioperasikan empat perusahaan. Namun, tingkat pemanfaatannya baru sekitar 66,9 persen di tahun 2025. Artinya, masih ada ruang kosong yang cukup besar.
Di sisi lain, industri hilirnya yaitu sepuluh perusahaan kaca pengaman untuk kendaraan punya kapasitas 90.293 ton per tahun. Itu setara dengan 2,25 juta set kaca untuk kendaraan roda empat. Sayangnya, utilisasinya cuma 42 persen. Cukup rendah.
Nah, ketika kapasitas produksi kendaraan nasional sendiri mencapai 2,59 juta unit per tahun, struktur ini sebenarnya menunjukkan peluang. Peluang untuk mengoptimalkan apa yang sudah ada di dalam negeri. Impor CBU skala besar, seperti rencana Agrinas, berisiko memangkas permintaan terhadap komponen lokal.
Yustinus memperkirakan, impor 105 ribu unit itu bisa mengurangi permintaan kaca pengaman hingga sekitar 10 persen. Padahal, kaca lembaran domestik adalah bahan baku utama untuk kaca pengaman otomotif. Jadi, efeknya akan berantai dari hulu ke hilir.
Mutu produk dalam negeri, kata dia, sebenarnya tak perlu diragukan. Industri kaca pengaman otomotif sudah memenuhi SNI wajib. Bahkan, nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya rata-rata di atas 50 persen. Kualitasnya pun diakui global, terbukti dari ekspor kendaraan CBU dan suku cadang yang menggunakan kaca lokal.
Lalu, solusinya apa? Yustinus punya usul. “Apabila kebijakan impor tetap diperlukan… pendekatan yang lebih selaras adalah melalui skema incomplete knock down (IKD),” tegasnya.
Dengan skema IKD, komponen yang belum bisa diproduksi kompetitif di dalam negeri boleh diimpor. Namun, perakitan dan pemakaian komponen lokal yang sudah tersedia seperti kaca pengaman tetap berjalan. Cara ini dinilai lebih bisa menjaga denyut industri nasional.
“Kebijakan impor yang dirancang secara selektif dan berbasis struktur kapasitas industri akan lebih efektif,” pungkas Yustinus. Tujuannya jelas: menjaga kesinambungan sektor kaca sekaligus mendukung industrialisasi nasional yang berkelanjutan.
Untuk diketahui, impor yang direncanakan Agrinas mencakup 35 ribu unit pick up 4x4 dari Mahindra & Mahindra, 35 ribu unit pick up 4x4 lainnya, plus 35 ribu unit truk roda enam dari Tata Motors. Jumlahnya memang masif. Sekarang, tinggal menunggu keputusan akhir dan dampak riilnya bagi pasar dalam negeri.
Artikel Terkait
Imsak Kota dan Kabupaten Bogor Pagi Ini Pukul 04.32 WIB
Jadwal Imsak dan Subuh Bekasi untuk 22 Februari 2025: Kota dan Kabupaten Berbeda Beberapa Menit
Polda Metro Jaya Mutasi 175 Personel, Termasuk Sejumlah Kapolsek
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Responsnya Malah Tarif Baru 10%