Yustinus memperkirakan, impor 105 ribu unit itu bisa mengurangi permintaan kaca pengaman hingga sekitar 10 persen. Padahal, kaca lembaran domestik adalah bahan baku utama untuk kaca pengaman otomotif. Jadi, efeknya akan berantai dari hulu ke hilir.
Mutu produk dalam negeri, kata dia, sebenarnya tak perlu diragukan. Industri kaca pengaman otomotif sudah memenuhi SNI wajib. Bahkan, nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya rata-rata di atas 50 persen. Kualitasnya pun diakui global, terbukti dari ekspor kendaraan CBU dan suku cadang yang menggunakan kaca lokal.
Lalu, solusinya apa? Yustinus punya usul. “Apabila kebijakan impor tetap diperlukan… pendekatan yang lebih selaras adalah melalui skema incomplete knock down (IKD),” tegasnya.
Dengan skema IKD, komponen yang belum bisa diproduksi kompetitif di dalam negeri boleh diimpor. Namun, perakitan dan pemakaian komponen lokal yang sudah tersedia seperti kaca pengaman tetap berjalan. Cara ini dinilai lebih bisa menjaga denyut industri nasional.
“Kebijakan impor yang dirancang secara selektif dan berbasis struktur kapasitas industri akan lebih efektif,” pungkas Yustinus. Tujuannya jelas: menjaga kesinambungan sektor kaca sekaligus mendukung industrialisasi nasional yang berkelanjutan.
Untuk diketahui, impor yang direncanakan Agrinas mencakup 35 ribu unit pick up 4x4 dari Mahindra & Mahindra, 35 ribu unit pick up 4x4 lainnya, plus 35 ribu unit truk roda enam dari Tata Motors. Jumlahnya memang masif. Sekarang, tinggal menunggu keputusan akhir dan dampak riilnya bagi pasar dalam negeri.
Artikel Terkait
Pemerintah dan Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman dan Biaya Turun Rp2 Juta
Pemerintah Jamin Biaya Haji 2026 Tak Naik Meski Ada Dampak Konflik Timur Tengah
Pemerintah Alokasikan Rp1,77 Triliun APBN untuk Tanggung Kenaikan Biaya Haji Akibat Lonjakan Avtur
Presiden Prabowo Tegaskan Kunjungan Luar Negeri untuk Jamin Pasokan Minyak