Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Langsung Ditelepon Presiden Prabowo

- Minggu, 25 Januari 2026 | 17:30 WIB
Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Langsung Ditelepon Presiden Prabowo

Jakarta - Suasana haru masih menyelimuti auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Minggu (25/1/2026) lalu. Dalam upacara pelepasan korban jatuhnya pesawat ATR 42-500, sebuah kejadian tak terduga membuat suasana makin mencekam: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tiba-tiba pingsan di tengah prosesi.

Berita itu pun menyebar cepat. Tak lama setelah kejadian, kabar baik datang. Kondisi Trenggono ternyata sudah stabil. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @swtrenggono, sang menteri menyampaikan kabar bahwa dirinya baik-baik saja. Dia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan doa dari masyarakat.

Namun, ada satu telepon yang sangat berarti baginya.

"Wabil khusus pak @presidenrepublikindonesia @prabowo yang menelpon langsung dan menanyakan kondisi saya hari ini,"

Begitu tulis Trenggono dalam postingannya. Presiden Prabowo Subianto rupanya langsung mengambil telepon untuk mengecek keadaan menterinya yang kolaps itu.

Dalam foto yang dibagikan, Trenggono terlihat sedang berbaring di rumah sakit. Tapi raut wajahnya sudah jauh lebih segar. Menurut hasil observasi dokter, tidak ada masalah serius. Hanya kelelahan yang amat sangat.

Dan itu wajar.

"Seminggu terakhir ini memang melelahkan tidak hanya fisik tetapi mental karena keluarga besar KKP tengah ditimpa musibah kecelakaan pesawat ATR 42-500," ujarnya.

Padahal, saat musibah terjadi, Trenggono sedang mendampingi Presiden Prabowo dalam tugas negara di London dan Davos. Meski begitu, sebagai pimpinan, dia merasa punya kewajiban besar untuk pulang. Untuk berada di tengah anak buahnya di saat duka.

"Menjadi inspektur upacara bagi mereka yang berpulang adalah wujud pendampingan terakhir,"

Katanya. Sebuah tugas yang dijalaninya dengan sepenuh hati, meski harus berujung pada kelelahan fisik yang luar biasa.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar