"Kami akan memberlakukan pengintegrasian secara penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026, untuk itu kami mendorong adanya akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle oleh seluruh pemerintah daerah," lanjut Aan.
Ia menambahkan, akselerasi ini penting agar data pengujian dari seluruh Indonesia bisa terhubung. Harapannya jelas: kebijakan yang diambil nanti bisa benar-benar berbasis data, keselamatan lalu lintas meningkat, dan masyarakat pun mendapat pelayanan yang lebih baik.
Lalu, apa sebenarnya SIM PKB Fullcycle ini? Pada intinya, ini adalah penyempurnaan sistem lama yang mencakup seluruh proses. Mulai dari pendaftaran, pengujian fisik kendaraan, sampai cetak dokumen digital. Semua tahapan akan terintegrasi, menghasilkan data yang akurat dan terpusat langsung di Kemenhub.
Perubahan besar ini, jika berjalan mulus, diharapkan bisa mengatasi celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Tinggal tunggu eksekusinya di lapangan.
Artikel Terkait
Rp6 Triliun untuk IKN 2026: Basuki Ingatkan Amanah dan Integritas Pengelolaan Anggaran
Agak Laen 2 Pecahkan Rekor, Sentuh 10 Juta Penonton dalam 37 Hari
Arus Balik Jabotabek Tembus 2,3 Juta Kendaraan di Awal 2026
Toyoda Kembali ke F1: Gazoo Racing Resmi Genggam Haas Mulai 2026