"Kami akan memberlakukan pengintegrasian secara penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026, untuk itu kami mendorong adanya akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle oleh seluruh pemerintah daerah," lanjut Aan.
Ia menambahkan, akselerasi ini penting agar data pengujian dari seluruh Indonesia bisa terhubung. Harapannya jelas: kebijakan yang diambil nanti bisa benar-benar berbasis data, keselamatan lalu lintas meningkat, dan masyarakat pun mendapat pelayanan yang lebih baik.
Lalu, apa sebenarnya SIM PKB Fullcycle ini? Pada intinya, ini adalah penyempurnaan sistem lama yang mencakup seluruh proses. Mulai dari pendaftaran, pengujian fisik kendaraan, sampai cetak dokumen digital. Semua tahapan akan terintegrasi, menghasilkan data yang akurat dan terpusat langsung di Kemenhub.
Perubahan besar ini, jika berjalan mulus, diharapkan bisa mengatasi celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Tinggal tunggu eksekusinya di lapangan.
Artikel Terkait
Anggaran PUPR Dipangkas Rp12,71 Triliun, Target Infrastruktur Tetap Dijalankan
Timnas Indonesia U-17 Umumkan Skuad 26 Pemain untuk Piala AFF 2026
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini
Bayern Munich Kalahkan Real Madrid, Arsenal Menang Tipis di Tandang