Bareskrim Polri belum berhenti mengusut kasus judi online internasional yang sempat menggemparkan itu. Kali ini, fokus penyelidikan diarahkan pada aliran dana dan aset-aset yang diduga berasal dari kejahatan tersebut. Dugaan sementara, omzet sindikat ini mencapai angka fantastis: ratusan miliar rupiah.
Menurut Brigjen Wira Satya Triputra, Dir Tipidum Bareskrim Polri, koordinasi intensif dengan PPATK sedang berjalan untuk memetakan pergerakan uangnya. "Tentunya kami berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk mengetahui sejauh mana aliran dananya, dan ke mana saja," ujarnya pada Jumat (2/1/2026).
Dia menegaskan, penegakan hukum tak cuma berhenti di pelaku lapangan. Targetnya lebih dalam. “Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk yang berperan dalam pencucian uang,” jelas Wira.
Seluruh proses, kata dia, dijalankan dengan prinsip profesional, transparan, dan tentu saja berkeadilan.
Artikel Terkait
Geliat Industri Sumatera Terhenti, Kemenperin Siapkan Program Restarting
Bulog Siap Salurkan 720 Ribu Ton Beras untuk 18 Juta Keluarga pada 2026
Kemenkop Beri Keringanan, Koperasi Korban Bencana Sumatera Bisa Bernapas Lega
Dari Migrasi Burung hingga Roti yang Digantung: Kisah Empati dalam Lintas Budaya