Kebijakan Penghapusan Impor Beras Industri Dikhawatirkan Picu Lonjakan Harga Pangan

- Minggu, 28 Desember 2025 | 15:25 WIB
Kebijakan Penghapusan Impor Beras Industri Dikhawatirkan Picu Lonjakan Harga Pangan

Kebijakan pemerintah untuk menghapus impor beras industri dan beras khusus dari Neraca Komoditas 2026 mulai menuai kritik. Menurut Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), langkah ini berisiko menciptakan hambatan baru di sektor pangan kita. Yang jadi masalah, data produksi dalam negeri sendiri belum bisa dibilang akurat seratus persen.

“Kebutuhan beras untuk industri olahan memiliki spesifikasi dan karakteristik yang berbeda dari beras konsumsi oleh petani lokal,” jelas Hasran, Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS, dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).

“Menutup pintu impor tanpa mempertimbangkan akurasi data dan jaminan pasokan domestik yang sesuai standar industri hanya akan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha,” tegasnya.

Intinya, kalau akses terhadap beras dengan kualitas tertentu jadi terbatas, biaya produksi bisa melonjak. Dan ujung-ujungnya, beban itu akan berakhir di pundak masyarakat sebagai konsumen akhir. Harga produk olahan berbasis beras berpotensi naik tahun depan.

Di sisi lain, riset CIPS mengungkapkan bahwa sistem Neraca Komoditas selama ini sering gagal menyajikan data yang rinci. Tanpa pemetaan yang akurat soal varietas dan spesifikasi, kebijakan penutupan impor cuma akan memperlebar jurang antara angka di atas kertas dengan realita di lapangan. Ketimpangan itu yang dikhawatirkan.

Masalah lain juga muncul dari prosesnya sendiri. Penetapan NK 2026 ini ternyata melampaui batas waktu yang diatur. Perpres Nomor 7 Tahun 2025 menyebutkan penetapan harusnya dilakukan paling lambat hari kerja ketujuh di bulan Desember. Nyatanya, baru diumumkan tanggal 16 Desember 2025.

“Penundaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang berujung pada keterlambatan ini menunjukkan sistemnya belum responsif,” papar Hasran.

“Sistem yang kaku ini justru berpotensi menghambat efisiensi dan daya saing industri nasional,” tambahnya.

Karena itu, CIPS mendesak pemerintah untuk segera meninjau ulang data kebutuhan beras industri. Prosesnya harus transparan dan melibatkan pelaku usaha langsung. Penggunaan data pasokan yang lebih detail dan sesuai kebutuhan riil sangat krusial. Jangan sampai kebijakan swasembada malah menekan industri hilir dan memicu gelombang kenaikan harga pangan.

Klaim swasembada, menurut mereka, tidak boleh jadi satu-satunya alasan untuk menutup keran impor beras industri. Spesifikasi dan kebutuhan riil pelaku usaha harus dipertimbangkan dengan matang.

Pada akhirnya, kasus Neraca Komoditas 2026 ini memperlihatkan sistem yang masih kaku dan bergantung pada data yang belum akurat di tingkat teknis. Reformasi sistem impor dinilai jadi kunci.

“Neraca Komoditas belum dapat diterapkan secara efektif sebagai instrumen pengendali impor. Sistem impor perlu diarahkan kembali agar lebih berbasis mekanisme pasar, sehingga mampu merespons kebutuhan bahan baku secara aktual,” tutup Hasran.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar