“Penundaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang berujung pada keterlambatan ini menunjukkan sistemnya belum responsif,” papar Hasran.
“Sistem yang kaku ini justru berpotensi menghambat efisiensi dan daya saing industri nasional,” tambahnya.
Karena itu, CIPS mendesak pemerintah untuk segera meninjau ulang data kebutuhan beras industri. Prosesnya harus transparan dan melibatkan pelaku usaha langsung. Penggunaan data pasokan yang lebih detail dan sesuai kebutuhan riil sangat krusial. Jangan sampai kebijakan swasembada malah menekan industri hilir dan memicu gelombang kenaikan harga pangan.
Klaim swasembada, menurut mereka, tidak boleh jadi satu-satunya alasan untuk menutup keran impor beras industri. Spesifikasi dan kebutuhan riil pelaku usaha harus dipertimbangkan dengan matang.
Pada akhirnya, kasus Neraca Komoditas 2026 ini memperlihatkan sistem yang masih kaku dan bergantung pada data yang belum akurat di tingkat teknis. Reformasi sistem impor dinilai jadi kunci.
“Neraca Komoditas belum dapat diterapkan secara efektif sebagai instrumen pengendali impor. Sistem impor perlu diarahkan kembali agar lebih berbasis mekanisme pasar, sehingga mampu merespons kebutuhan bahan baku secara aktual,” tutup Hasran.
Artikel Terkait
Razia Truk 2026: 26 Persen Kendaraan Barang Masih Langgar Aturan, Target Zero ODOL 2027 Terancam
Lebih dari 10,7 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan 2025
Harga Solar di Kamboja Melonjak 110% Akibat Konflik Timur Tengah
Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan, Indonesia Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal