Mantan Pejabat Olahraga China Divonis Mati Bersyarat, Aset Rp520 Miliar Disita

- Minggu, 14 Desember 2025 | 20:30 WIB
Mantan Pejabat Olahraga China Divonis Mati Bersyarat, Aset Rp520 Miliar Disita

Belum cukup, pada 2012-2013 dia juga ketahuan menyalahgunakan kewenangan dalam sebuah proyek pengadaan. Akibat ulahnya, negara harus menanggung kerugian finansial yang besar, dan kepentingan publik pun dikorbankan.

Majelis Hakim punya pandangan jelas. Perbuatan Gou dinilai sangat serius, dampaknya luas, dan merugikan negara secara signifikan. Dari segi hukum, hukuman mati dianggap layak untuk kejahatan sebesar ini.

Namun begitu, ada beberapa hal yang dipertimbangkan pengadilan. Gou disebutkan mengaku dengan jujur setelah ditangkap. Dia juga mengembalikan semua hasil kejahatannya dan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan. Faktor-faktor itulah yang akhirnya membuat hukuman matinya tidak dieksekusi langsung, melainkan diberi masa percobaan dua tahun.

Dengan putusan ini, pesannya jelas. Otoritas China ingin menunjukkan komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi, tak peduli seberapa tinggi jabatan pelakunya. Mereka tampaknya tak main-main untuk membersihkan barisan dari pejabat yang menggunakan kekuasaan untuk mengeruk keuntungan pribadi.


Halaman:

Komentar