Pendataan Nasional melalui SISLAOPS
Sebagai inovasi baru, Operasi Zebra 2025 akan melakukan pendataan terpusat menggunakan Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri. Setiap kendaraan yang terjaring karena pelanggaran akan langsung tercatat dalam database nasional. Data ini nantinya dapat diintegrasikan dengan sistem Samsat untuk keperluan perpanjangan STNK.
Daftar Lengkap Pelanggaran yang Akan Ditindak
Berikut adalah jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra 2025:
- Pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Pemasangan dan penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong)
- Kendaraan beroperasi tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
- Pengendara di bawah umur yang belum memenuhi syarat
- Kegiatan berbonceng lebih dari satu orang
- Perbuatan menerobos lampu lalu lintas (lampu merah)
- Berkendara dengan melawan arus jalan
- Penggunaan telepon genggam (HP) saat mengemudi
- Kendaraan dengan muatan berlebih (overload)
- Aktivitas balap liar di jalan umum
Dengan pendekatan yang lebih edukatif dan transparan, diharapkan Operasi Zebra 2025 dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas di seluruh lapisan masyarakat.
Artikel Terkait
Prancis Siap Cabut Akses Medsos untuk Remaja di Bawah 15 Tahun pada 2026
Nyaris Tertinggal Kereta, Sebuah Drama Pagi di Solo yang Berakhir Damai di Bandung
Lebih dari 311 Ribu Kendaraan Serbu Tol Jabotabek Menyambut Libur Tahun Baru
China Pasang Tarif 55% untuk Impor Daging Sapi, Lindungi Peternak Lokal