Pendataan Nasional melalui SISLAOPS
Sebagai inovasi baru, Operasi Zebra 2025 akan melakukan pendataan terpusat menggunakan Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri. Setiap kendaraan yang terjaring karena pelanggaran akan langsung tercatat dalam database nasional. Data ini nantinya dapat diintegrasikan dengan sistem Samsat untuk keperluan perpanjangan STNK.
Daftar Lengkap Pelanggaran yang Akan Ditindak
Berikut adalah jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra 2025:
- Pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Pemasangan dan penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong)
- Kendaraan beroperasi tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
- Pengendara di bawah umur yang belum memenuhi syarat
- Kegiatan berbonceng lebih dari satu orang
- Perbuatan menerobos lampu lalu lintas (lampu merah)
- Berkendara dengan melawan arus jalan
- Penggunaan telepon genggam (HP) saat mengemudi
- Kendaraan dengan muatan berlebih (overload)
- Aktivitas balap liar di jalan umum
Dengan pendekatan yang lebih edukatif dan transparan, diharapkan Operasi Zebra 2025 dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas di seluruh lapisan masyarakat.
Artikel Terkait
Kolombia Beli 17 Jet Tempur Gripen Rp71,2 T: Tanggapan atas Ketegangan dengan AS
Trump Klaim Serangan Nuklir Ubah Total Posisi Iran di Timur Tengah, Benarkah?
Tragedi Bacokan Purwakarta: Kronologi & Dampak 13 Korban Diduga ODGJ
Tarif LRT Jakarta Velodrome-Manggarai: Penjelasan Resmi Gubernur Soal Rp 160 Ribu