Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai: Fokus pada Edukasi dan Penertiban Berkendara
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan Operasi Zebra 2025 yang berlangsung selama dua minggu penuh. Operasi nasional ini dimulai pada Senin, 17 November 2025, dan akan berakhir pada Minggu, 30 November 2025.
Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri, menegaskan bahwa tujuan Operasi Zebra 2025 tidak hanya sekadar penegakan hukum. Lebih dari itu, operasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Sasaran Strategis Operasi Zebra 2025
Operasi ini difokuskan untuk mempersiapkan Operasi Lilin dan melakukan analisis mendalam terhadap aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satu perhatian khusus dalam operasi ini adalah penanganan fenomena balap liar yang marak terjadi.
Pendekatan yang digunakan dalam Operasi Zebra 2025 tidak hanya represif, tetapi juga edukatif. Polri akan mengedepankan teguran untuk mendidik masyarakat, meskipun kendaraan yang terkena tindakan harus tetap melalui prosedur yang berlaku hingga kelengkapan administrasinya dipenuhi.
Pendataan Nasional melalui SISLAOPS
Sebagai inovasi baru, Operasi Zebra 2025 akan melakukan pendataan terpusat menggunakan Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri. Setiap kendaraan yang terjaring karena pelanggaran akan langsung tercatat dalam database nasional. Data ini nantinya dapat diintegrasikan dengan sistem Samsat untuk keperluan perpanjangan STNK.
Daftar Lengkap Pelanggaran yang Akan Ditindak
Berikut adalah jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra 2025:
- Pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Pemasangan dan penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong)
- Kendaraan beroperasi tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
- Pengendara di bawah umur yang belum memenuhi syarat
- Kegiatan berbonceng lebih dari satu orang
- Perbuatan menerobos lampu lalu lintas (lampu merah)
- Berkendara dengan melawan arus jalan
- Penggunaan telepon genggam (HP) saat mengemudi
- Kendaraan dengan muatan berlebih (overload)
- Aktivitas balap liar di jalan umum
Dengan pendekatan yang lebih edukatif dan transparan, diharapkan Operasi Zebra 2025 dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas di seluruh lapisan masyarakat.
Artikel Terkait
Uang Beredar (M2) Tembus Rp10.118 Triliun di Januari 2026, Tumbuh 10%
Maskapai Internasional Batalkan Penerbangan ke Meksiko Imbas Kematian Bos Kartel Jalisco
Lebih dari 3,5 Juta SPT Tahunan 2025 Telah Dilaporkan, DJP Catat Geliat Awal Kepatuhan
Ronaldo Kenakan Bisht Usai Bawa Al Nassr Puncaki Klasemen Liga Arab Saudi