Ahli MKD Bela Ahmad Sahroni: Pernyataan Viral Bukan Ujaran Kebencian
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghadirkan dua ahli dalam sidang terkait kasus anggota DPR Ahmad Sahroni. Sidang permintaan keterangan saksi dan ahli ini mengungkap analisis mendalam tentang pernyataan Sahroni yang viral di media sosial.
Konteks Pernyataan Ahmad Sahroni Menurut Ahli Sosiologi
Trubus Rahardiansyah, ahli sosiologi yang hadir dalam sidang MKD, menyatakan bahwa pernyataan Ahmad Sahroni harus dipahami dalam konteks situasi yang melatarbelakanginya. Menurut Trubus, ucapan tersebut tidak mengandung unsur penghinaan atau ujaran kebencian.
"Apa yang disampaikan Ahmad Sahroni merupakan respons terhadap setting situasi yang melatarbelakanginya. Saya melihat pernyataan itu tidak menyinggung apa pun," jelas Trubus dalam sidang yang disiarkan TV Parlemen melalui YouTube.
Kata 'Tolol' dalam Konteks Sistem Pemerintahan
Trubus进一步 menjelaskan bahwa penggunaan kata 'tolol' yang diviralkan sebenarnya merujuk pada ketidakmungkinan pembubaran DPR dalam sistem pemerintahan Indonesia.
"Walaupun ada kata tolol yang diviralkan, itu lebih kepada penekanan bahwa tidak mungkin DPR dibubarkan. Sistem kita bukan parlementer, tetapi non-parlementer," papar Trubus.
Artikel Terkait
Analisis Hendri Satrio: Makna Tersembunyi PROJO Gabung Gerindra & Ganti Logo Jokowi
Drone Emprit Ungkap Penggiringan Opini Demo DPR Akhir Agustus 2025
Duta DPD 2025 Resmi Diluncurkan, Perkuat Asta Cita Prabowo ke Daerah
Reaksi Jokowi Dengar Logo Wajahnya Dihapus Projo: Tak Dipermasalahkan