Menkeu Purbaya Beri Ancaman Telak: Siapa Tolak Aturan, Saya Tangkap Duluan!

- Senin, 27 Oktober 2025 | 16:50 WIB
Menkeu Purbaya Beri Ancaman Telak: Siapa Tolak Aturan, Saya Tangkap Duluan!
Menkeu Purbaya Akan Tangkap Importir Thrifting Ilegal yang Menolak Aturan

Menkeu Purbaya Beri Peringatan Keras: Importir Thrifting Ilegal yang Menolak Akan Ditangkap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmen kuat pemerintah untuk memberantas praktik impor baju bekas ilegal atau thrifting ilegal. Purbaya menegaskan bahwa pihak yang menolak upaya pemberantasan ini akan ditindak tegas.

"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear," tegas Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Menurutnya, penolakan dari para pelaku justru mempermudah proses penindakan. Sikap tersebut dianggap sebagai pengakuan terang-terangan atas keterlibatan mereka dalam aktivitas impor ilegal.

"Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa ‘saya pengimpor ilegal’, kan," ujarnya.

Daftar Nama Importir Ilegal Sudah Diketahui

Purbaya juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengantongi sejumlah nama pelaku utama di balik impor pakaian bekas ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Sanksi Lebih Berat Menanti Pelaku Thrifting Ilegal

Sebelumnya, Purbaya telah mengisyaratkan penambahan jenis hukuman bagi importir pakaian bekas ilegal. Hukuman tidak lagi hanya berupa pemusnahan barang dan pidana penjara, tetapi juga akan disertai denda finansial.

"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya denda, dipenjara juga dan akan di blacklist yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tandas Menkeu Purbaya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menambah pemasukan negara dari sisi penegakan hukum.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler