Menteri Hukum Supratman Didesak Dievaluasi Prabowo, Terkait Keputusan Sengketa SOKSI
Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Ferry Juan, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Desakan ini muncul menyusul keputusan Menkumham yang dianggap melanggar salah satu butir Asta Cita kabinet.
Ferry Juan menilai, kebijakan Supratman dalam mengakui legalitas SOKSI kubu Mukhamat Misbakhun justru menciptakan ketidakpastian hukum dan membuka peluang intervensi politik dalam urusan organisasi masyarakat.
"Keputusan Menteri Supratman keliru dan menyesatkan," tegas Ferry Juan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/10/2025). Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut disetujui berdasarkan surat dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir