MURIANETWORK.COM - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan tak ingin berunding dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution soal wacana empat pulau sengketa untuk dikelola bersama-sama.
Empat pulau masing-masing yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil) kini di bawah administrasi Pemprov Sumut.
Penegasan itu disampaikan Muzakir Manaf usai menggelar rapat tertutup dengan forum bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI dapil Aceh di pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6) malam.
Muzakir Manaf mengatakan permintaan pengelolaan bersama empat pulau tersebut tidak masuk akal mengingat pulau tersebut berada di wilayah Aceh sehingga pihaknya mengabaikan ajakan dari Bobby untuk membahas pengelolaan bersama.
"(Bobby ajak duduk bersama bahas pengelolaan pulau bersama) Tidak akan kita bahas. Bagaimana kita bahas itukan hak kita, punya kita wajib kita pertahankan," kata Muzakir Manaf.
Saat ini Pemprov Aceh sudah mengajukan formulir keberatan ke Kemendagri soal putusan pengalihan empat pulau itu yang masuk wilayah Sumatera Utara.
Formulir itu berisi dokumen, data-data historis, kependudukan, geografis dan data temporer.
"Sudah (formulir keberatan ke Kemendagri) bukti data secara historis secara penduduk geografis itu hak kita. Itu saja kita pertahankan," katanya.
Sebelumnya Gubernur Sumut Bobby Nasution bertemu Muzakir Manaf untuk membahas empat pulau yang kini masuk dalam wilayah Sumut. Dia malah menawarkan agar dikelola bersama saja.
Mulanya, di dalam pertemuan itu Bobby menyebutkan empat pulau yang kini masuk wilayahnya bukan keputusan Pemprov Sumut melainkan Kemendagri.
Bobby juga membantah empat pulau itu sengaja dicaplok masuk wilayah administratif pihaknya.
Bobby juga terbuka soal empat pulau itu apakah nantinya dikembalikan ke wilayah administratif Aceh atau tidak.
Justru, menantu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu mengajak Aceh untuk mengelola bersama-sama potensi sumber daya alam di keempat pulau itu.
"Tadi saya ajak Pak Gubernur Aceh bicara, ketika itu ada di Sumatera Utara atau kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan," kata Bobby.
"Artinya kalaupun ada sumber daya alam, ada potensi pariwisata, semuanya kita harapkan bisa dikelola bersama-sama," lanjut eks Wali Kota Medan itu, Rabu (4/6).
JK Singgung Perjanjian Helsinki dan UU Era Sukarno: 4 Pulau Milik Aceh
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla angkat suara soal polemik status empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Seluruh pulau tersebut kini secara administratif jadi bagian Sumut.
JK menjelaskan, ketentuan perbatasan kedua wilayah itu telah diatur dalam poin nomor 1.1.4 yang tertuang dalam perjanjian Helsinki.
Perjanjian itu, kata dia, telah disepakati Indonesia dan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005.
"Mengenai perbatasan itu, ada di Pasal 1.1.4, mungkin bab 1, ayat 1, titik 4, yang berbunyi perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ," ujarnya dalam konferensi pers di kediamannya, Jumat (13/6).
JK menyebut aturan perbatasan dalam perjanjian Helsinki itu merujuk ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 mengenai pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara yang diteken Presiden RI saat itu, Sukarno.
"Jadi Aceh sebelumnya adalah daerah residen dari Sumatera Utara yang pisah pada tahun 1956," ujarnya.
JK menegaskan jika merujuk hasil perundingan itu dan dokumen yang ada, maka keempat pulau yang saat ini menjadi polemik masuk dalam wilayah Aceh.
"Jadi secara formal dan historis empat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh," tegasnya.
Lebih lanjut, JK menilai penentuan wilayah terhadap suatu pulau tidak bisa dilakukan jika hanya melihat faktor geografis semata.
Ia mendorong agar pemerintah juga perlu melihat faktor historis yang selama ini sudah ada dan terbangun di wilayah itu.
"Empat pulau itu masuk Singkil, dekat dengan Sumatera Utara. Tapi itu biasa. Selama ini warga pulau bayar pajaknya ke Singkil," ujarnya.
Karenanya, JK meminta pemerintah segera menyelesaikan polemik sengketa empat pulau ini dengan sebaik-baiknya.
"Jadi, mudah-mudahan saya yakin pemerintah bisa menyelesaikan dengan baik," ujarnya.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
Jerry Duga Ada Misi Terselubung Tito cs soal 4 Pulau Aceh Diberikan ke Bobby, Singgung Potensi SDA
UPDATE! Ogah Duduk Bareng Bobby, Mualem Tempuh Tiga Langkah Ini Untuk Rebut Kembali 4 Pulau
Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang
Bahlil Klaim Jokowi Tak Terlibat Tambang Nikel Raja Ampat, Said Didu: Jangan Anggap Kami Bodoh