Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pemerkosaan Pacar
Polisi telah mengukuhkan status tersangka kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang berinisial MLT. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan dan pemerkosaan yang menimpa pacarnya sendiri, seorang perempuan berinisial DR (28).
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, penyidik dari Satreskrim Polres Kepulauan Sula telah menyelesaikan serangkaian proses investigasi sebelum mengambil langkah hukum ini. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kronologi kasus ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. Menurut penjelasannya, hubungan pelaku dan korban telah berlangsung sejak tahun 2022. Namun, hubungan tersebut kerap diwarnai pertengkaran yang akhirnya memuncak menjadi dugaan tindak pemerkosaan.
Korban, DR, akhirnya mengambil langkah berani dengan melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada pihak berwajib pada bulan April 2025. Laporan tersebut menjadi dasar penyelidikan polisi terhadap oknum legislator tersebut.
Fakta mengejutkan terungkap dalam penyelidikan. Pelaku diduga merekam aksi tidak senonoh yang dilakukannya terhadap korban. Mengetahui adanya rekaman video tersebut, korban berusaha meminta agar MLT menghapusnya. Korban secara khusus mendatangi pelaku pada bulan yang sama untuk meminta penghapusan video tersebut.
Namun, permintaan korban tidak diindahkan oleh tersangka. Alih-alih menghapus rekaman, pelaku justru melakukan aksi penganiayaan terhadap korban. Insiden kekerasan inilah yang semakin memperkuat laporan korban dan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini kini terus dikembangkan oleh penyidik Polres Kepulauan Sula untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan menegakkan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Tabungan Rp 15 Juta untuk Berobat Kakek 70 Tahun Hangus Terbakar di Dapur
Tabungan Usia Tua untuk Berobat Ludes Terbakar, Kakek di Polewali Mandar Berduka
Nutrilon Royal dan Indomaret Kirim Lima Keluarga ke Hong Kong untuk Edutrip Sains
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 6 Kilometer