Polda Papua Salurkan 165 Ton Beras Murah Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
Kepolisian Daerah (Polda) Papua kembali menggelar Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan sebanyak 165 ton beras SPHP. Pendistribusian beras murah ini mencakup tiga provinsi, yaitu Provinsi Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Tujuan utama program ini adalah untuk menjamin masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau dalam menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pelepasan Simbolis dan Rincian Pendistribusian Beras
Wakapolda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani, secara resmi melepas pendistribusian ini di Mapolda Papua pada Kamis (6/11/2025). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Polda Papua serta perwakilan dari Bulog dan dinas-dinas terkait pemerintah provinsi.
Berikut adalah rincian lengkap penyaluran 165 ton beras SPHP Polda Papua:
1. Provinsi Papua: 95 Ton
Sebanyak 95 ton beras akan disalurkan di Provinsi Papua. Penyaluran dilakukan melalui:
- Ditreskrimsus Polda Papua: 20 ton.
- Delapan polres jajaran: Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, Polres Keerom, Polres Sarmi, Polres Biak Numfor, Polres Supiori, Polres Waropen, dan Polres Kepulauan Yapen.
Distribusi ke wilayah Jayapura hingga Sarmi menggunakan 12 unit truk.
2. Provinsi Papua Selatan: 40 Ton
Pendistribusian 40 ton beras di Papua Selatan dibagi sebagai berikut:
- Polres Merauke: 10 ton
- Polres Boven Digoel: 10 ton
- Polres Asmat: 10 ton
- Polres Mappi: 10 ton
3. Provinsi Papua Pegunungan: 30 Ton
Pendistribusian 30 ton beras di Papua Pegunungan dibagi sebagai berikut:
- Polres Jayawijaya: 10 ton
- Polres Mamberamo Tengah: 10 ton
- Polres Lanny Jaya: 10 ton
Harga Beras SPHP dan Tujuan Gerakan Pangan Murah
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua, Kombes I Gde Era Adhinata, menegaskan bahwa Gerakan Pangan Murah adalah bentuk kerja sama Polri dengan Perum Bulog. Program ini bertujuan untuk:
- Menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
- Meringankan beban ekonomi masyarakat.
- Menjamin ketahanan pangan.
Beras SPHP dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk wilayah Papua, HET beras adalah Rp 13.500 per kilogram. Dalam penjualan ritel, beras ini dikemas dalam karung 5 kg dan dijual seharga Rp 67.500 per karung.
Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1296/VII/2025, Polda Papua memiliki target penyaluran beras SPHP sebanyak 2.508 ton.
Lapor Jika Temukan Pelanggaran Harga
Kombes Era Adhinata juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penjualan beras SPHP yang tidak sesuai dengan HET. Laporan dapat disampaikan kepada Satgas Pangan Polda Papua atau Satgas Pangan polres jajaran setempat.
Diharapkan gerakan ini dapat memperkuat ketersediaan stok pangan, mencegah kelangkaan, dan menjaga stabilitas harga pangan secara merata di tiga provinsi tersebut menjelang akhir tahun.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan 102 Ribu Peserta PBI JKN Kembali Aktif Setelah Rekonsiliasi Data
Longsor dan Banjir Bandang di Bandung Barat, Relokasi Jadi Solusi Utama
Tiga Unit Kerja Kementerian Kebudayaan Raih Penghargaan Zona Integritas WBK
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Dubes Rusia Bahas Patung Chairil Anwar hingga Kerja Sama Arsip