Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Ini Rincian dan Cara Bayarnya
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah mengumumkan keputusan resmi mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 H/2026 M. Total biaya haji per jemaah untuk tahun 2026 adalah Rp 87.409.365.
Rincian Biaya Haji 2026 yang Perlu Diketahui Calon Jamaah
Dari total BPIH sebesar Rp 87,4 juta, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan langsung oleh calon jemaah adalah Rp 54.193.806. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa jumlah Bipih sebesar Rp 54,1 juta ini tidak dibayar penuh. Pembayaran akan dikurangi dengan dua komponen penting:
- Setoran Awal yang telah dibayar jemaah.
- Dana Virtual Account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 2,7 juta.
Berapa Sisa yang Harus Dibayar Jemaah Haji 2026?
Setelah dilakukan perhitungan, berikut adalah simulasi pembayaran yang harus disiapkan jemaah:
- Bipih: Rp 54.193.806
- Dikurangi Setoran Awal (contoh: Rp 25 juta) dan Dana Virtual Account (Rp 2,7 juta).
- Sisa yang harus dibayar menjadi sekitar Rp 26.493.000.
Namun, jemaah juga akan menerima pengembalian living cost (biaya hidup) sebesar Rp 3.300.000. Dengan demikian, total biaya akhir yang harus dibayar per jemaah haji reguler untuk 2026 adalah:
Rp 23.193.806.
Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah yang dipimpin langsung oleh Marwan Dasopang. Bipih tahun 2026 sebesar Rp 54,1 juta tersebut setara dengan 62% dari total BPIH yang telah disepakati.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi