Seorang sopir taksi online menjadi korban pungutan liar (pungli) di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pelaku meminta uang parkir dengan modus yang meresahkan korban.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/8) pagi. Dalam video yang beredar, korban mengeluhkan ulah juru parkir liar yang meminta uang parkir. Saat itu, korban sedang menepi sejenak untuk mengambil pesanan antar penumpang. Tanpa basa-basi, juru parkir liar tersebut mendatangi korban dan meminta uang parkir.
Korban sempat menolak memberikan uang, tetapi juru parkir itu tetap memaksa. Merasa tidak nyaman, korban kemudian mengambil telepon genggamnya untuk merekam kejadian tersebut. Begitu tahu sedang direkam, juru parkir liar itu langsung pergi meninggalkan lokasi.
Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko, membenarkan kejadian itu. Pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban dan membawa juru parkir liar tersebut ke kantor polisi pada hari ini, Rabu (12/8).
"Sudah kita bawa ke Polsek, kita mintain keterangan," ujar Jony saat dikonfirmasi.
Jony menambahkan, pihaknya juga telah meminta juru parkir liar itu membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, pembinaan juga telah dilakukan.
"Kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang merugikan masyarakat, sudah (dibina)," pungkasnya.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pungli di Wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk
Juru Parkir Liar yang Viral di Tambora Ternyata Positif Narkoba
Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Cibinong, 16 Siswa Diamankan
Jukir Liar Cibodas yang Viral Palak Wisatawan Diciduk Polisi