Juru Parkir Liar yang Viral di Tambora Ternyata Positif Narkoba

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:55 WIB
Juru Parkir Liar yang Viral di Tambora Ternyata Positif Narkoba

Polisi menangkap juru parkir liar berinisial MS yang viral di media sosial karena memaksa tarif parkir hingga mengajak duel seorang pengendara motor di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan karcis parkir yang sudah kedaluwarsa. "Untuk pelaku yang diamankan itu, dia menggunakan karcis yang sudah kedaluwarsa, yang sebelumnya dia sudah ada surat izin dari Dishub. Namun, surat tersebut sudah mati dan tidak diperpanjang, jadi digunakan untuk parkir," ujarnya dalam keterangan, Minggu (9/8/2026).

Dalam insiden itu, pelaku memaksa korban membayar tarif Rp 5.000 dengan memberikan karcis untuk mobil, padahal korban mengendarai sepeda motor. "Untuk tarif yang diminta oleh pelaku, itu senilai Rp 5.000, yang di mana karcis yang diserahkan itu karcis untuk mobil. Namun, untuk korban pada saat di TKP dia menggunakan sepeda motor," tuturnya.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Tambora. Saat menjalani pemeriksaan, tes urine menunjukkan hasil positif amfetamin. "Untuk selanjutnya, pelaku tersebut kami amankan untuk melakukan pemeriksaan. Kemudian kami juga sudah melakukan tes urine yang bersangkutan dan positif narkoba jenis amfetamin," ungkap Wahyu.

Video viral yang beredar pada Sabtu (8/8) memperlihatkan seorang pria berkaus abu-abu, celana pendek, topi biru, dan masker hitam yang diduga sebagai pelaku. Dalam rekaman itu, ia tampak meminta uang parkir kepada seorang pengendara motor. Saat pengendara meminta karcis, pria tersebut justru mengeluarkan kalimat kasar dan menantang berduel.

"Lu malak, lu malak? Nggak usah mukul, lu. Gue minta karcis," ujar pengendara motor yang merekam kejadian. "Gue nggak minta lu parkirin juga, lah gue duit mah ada," lanjutnya. "Duel aja sama gue yuk," timpal bang jago tersebut.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags