Polisi menggagalkan aksi tawuran yang hendak dilakukan sekelompok pelajar di Jalan Raya Karadenan, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggagalan ini berawal dari patroli rutin yang digelar aparat untuk mencegah tindak kriminalitas dan kejahatan jalanan.
"Dalmas Samapta Polres Bogor bersama Polsek Cibinong berhasil menggagalkan para pelajar yang akan melaksanakan tawuran di seputaran wilayah Cibinong," ujar Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha, Kamis (6/8/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/8/2026) malam. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 16 pelajar yang diduga akan terlibat tawuran. "Yang diamankan ada 16 orang," jelasnya.
Setelah mengamankan para pelajar, polisi melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan. "Dan sajam diamankan di pohon bambu di sekitar lokasi kejadian, diduga milik para pelajar yang kabur," tuturnya.
Para pelajar yang tertangkap kemudian dibawa ke kantor polisi untuk didata. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua dan pihak sekolah masing-masing pelajar. "Selanjutnya sajam tersebut diserahkan ke Reskrim untuk dikembangkan dan para siswa yang diamankan tersebut didata dan dijemput sama guru dan orang tuanya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Remaja 12 Tahun di Cibinong Ditemukan Meninggal, Sempat Minta HP yang Digadaikan Ditebus
Sopir Taksi Online Kena Pungli di Cibinong, Juru Parkir Liar Dibawa ke Polsek
Polres Bogor Raih Juara 2 Inovasi Tingkat Polres Kluster I di Ajang Apresiasi Kreasi Polri
Polres Bogor Raih Juara 2 Inovasi Ketahanan Pangan Polri