KPK Periksa Komut PT Dosni Roha Logistik Terkait Kontrak Bansos Beras

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:55 WIB
KPK Periksa Komut PT Dosni Roha Logistik Terkait Kontrak Bansos Beras

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang akrab disapa Rudy Tanoe, dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020. Pemeriksaan ini menitikberatkan pada mekanisme penyaluran bansos beras yang diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras. Berdasarkan ketentuan dalam kontrak, bansos seharusnya disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat. Namun, dalam praktiknya, bantuan tersebut hanya sampai di tingkat kelurahan.

"Penyaluran yang dilakukan oleh para distributor ini, para vendor yang mengerjakan pengadaan penyaluran bansos beras ini tidak sampai ke titik penerima tapi hanya sampai di kelurahan-kelurahan," ujar Budi saat dikonfirmasi pada Rabu (12/8/2026).

KPK menemukan adanya ketidaksesuaian dengan kontrak yang telah disepakati antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan penyedia jasa. Selain itu, penyidik juga mendalami nilai kontrak dan biaya yang dikeluarkan dalam penyaluran bansos. "Yang artinya ini juga bergeser dari kontrak yang disepakati oleh pihak Kemensos dengan para penyedia jasa," sebutnya.

Rudy Tanoe diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8) selama empat jam. Usai pemeriksaan, ia enggan memberikan tanggapan terkait materi yang ditanyakan. "Nggak ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi dari tersangka yang lain. Itu saja. Ya selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya," katanya singkat.

Dalam perkara ini, Rudy Tanoe telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK mengumumkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi distribusi bansos Kemensos 2020, yang terdiri atas tiga perseorangan dan dua korporasi. Selain itu, KPK juga mencegah bepergian ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus ini, yaitu Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho, Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos Edi Suharto.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags