Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti baru dalam pengembangan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan stafnya, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS). Dalam penggeledahan sejumlah tempat pekan lalu, penyidik menemukan berkas pengurusan perkara lain yang diduga kuat terkait praktik serupa terhadap pejabat lain.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan temuan tersebut. Namun, ia enggan merinci lokasi pasti dokumen itu ditemukan. "Ada temuan dokumen di tersangka orang tua DIS. Itu ada dokumen-dokumen pengurusan perkara selain yang Pemalang," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Taufik juga belum membeberkan detail perkara apa yang tercantum dalam berkas tersebut. Yang jelas, kata dia, dokumen itu berkaitan dengan penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah. "Jadi ada mungkin kita bisa sebut masih di Jawa Tengah gitu ya," jelasnya.
Temuan ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan DIS dan ayahnya. Sebelumnya, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro (AWI). Dengan adanya dokumen baru ini, KPK diduga akan memperluas penyidikan ke perkara-perkara lain yang mungkin melibatkan keduanya.
KPK sendiri terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Publik menanti langkah lanjutan lembaga antirasuah tersebut untuk mengungkap tuntas praktik haram yang dilakukan oleh oknum yang pernah menjadi bagian dari institusi penegak hukum itu.
Artikel Terkait
KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Capai Rp223,6 Miliar
KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223 Miliar
KPK Periksa Istri Bos BlueRay Cargo dalam Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cukai
Kuasa Hukum Gus Yaqut Bantah Klien Terima USD 271.000 dalam Dakwaan Korupsi Kuota Haji