YouTuber Muhammad Jannah (MJ), yang dikenal dengan nama Bigmo, menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Penyidik melontarkan 40 pertanyaan kepadanya terkait aksinya mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Usai diperiksa, Bigmo mengaku kapok dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
"Ya, kapok," ujarnya singkat kepada wartawan di lokasi pemeriksaan.
Bigmo menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam memproduksi konten ke depannya.
"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat," jelasnya.
Ia pun berkomitmen untuk mengevaluasi seluruh konten yang pernah dibuatnya. Ke depan, Bigmo ingin fokus menghasilkan konten yang mendidik dan memberi manfaat bagi penonton.
"Pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya dan ke depannya cuman konten dengan niat yang lebih lurus dengan bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa," bebernya.
Kasus ini bermula dari sebuah potongan video siaran langsung Bigmo yang viral di media sosial. Dalam tayangan itu, Bigmo terlihat mendatangi penjual liquid rokok elektrik. Ia kemudian berkomunikasi dengan beberapa anak kecil di lokasi dan mengajak mereka masuk ke dalam bingkai kamera untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 36 Miliar di BSD, Belum Sempat Beredar
PPK GBK Tingkatkan Patroli Usai Viral Video Pria Diduga Cek Nomor Rangka Mobil
Polda Metro Jaya dan Kemenkeu Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak Bongkar Sindikat Materai Palsu, 3,4 Juta Keping Diamankan