YouTuber Muhammad Jannah (MJ) atau yang dikenal sebagai Bigmo telah memberikan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait aksinya mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung di YouTube miliknya. Dalam pemeriksaan itu, Bigmo dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi Mo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan ya, dan dalam pemeriksaan tersebut Saudara Mo telah menyampaikan kronolog pada saat live streaming tersebut," kata pengacara Bigmo, Sangun Rahgado, Senin (10/8/2026).
Bigmo juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Sangun menegaskan bahwa kliennya tidak akan bersikap defensif dan telah mengakui kesalahannya terkait siaran langsung tersebut.
"Bukti-bukti juga sudah kami sampaikan yang mana di sini kami tekankan lagi, Mo tidak akan defensif, Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan live streaming tersebut," ucapnya.
Sangun juga meluruskan bahwa siaran langsung yang dilakukan Bigmo tidak menggunakan skrip atau naskah. Menurutnya, live streaming tersebut berjalan spontan dan bukan yang pertama kali dilakukan.
"Tapi mungkin yang dapat diluruskan juga, mungkin agar teman-teman tahu, live streaming Mo ini sendiri kan sudah berjalan beberapa kali, ini bukan yang pertama," bebernya.
"Dalam live streaming tersebut selalu spontan, tidak pernah ada yang namanya script. Jadi misal live streaming kemarin terjadi di salah satu pasar, itu memang tujuannya ya ke pasar karena menurut dia mungkin ramai di situ," sambung dia.
Pada kejadian yang viral, Bigmo mendatangi sebuah pasar dan bertemu dengan anak-anak. Secara spontan, ia menyebutkan salah satu merek vape yang dipromosikannya. Sangun menegaskan bahwa tidak ada niatan dari Bigmo untuk mengeksploitasi anak.
"Jadi Mo hanya datang ke situ bersama dua orang temannya, semuanya terjadi secara spontan. Dan ya mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak," tuturnya.
Bigmo sendiri mulai mendatangi Polda Metro Jaya untuk klarifikasi pada pukul 13.24 WIB siang tadi. Pada pukul 17.31 WIB, Bigmo telah selesai menjalani pemeriksaan.
Kasus ini bermula ketika Bigmo melakukan siaran langsung di YouTube miliknya. Dalam potongan live yang beredar viral, tampak Bigmo mendatangi penjual liquid rokok elektrik. Ia juga terlihat mengajak berkomunikasi beberapa anak kecil yang berada di lokasi, lalu mengajak mereka masuk ke dalam bingkai kamera untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Tangerang dalam 24 Jam
Asila Maisa Penuhi Panggilan Polda, Bantah Tudingan Perselingkuhan dengan Rizky Billar
Polisi Naikkan Status Kematian Sutrimo ke Penyidikan, Autopsi Ulang Dijadwalkan di Banyumas
Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama dalam Promosi Miras Newport di Festival Musik